Jawa TimurNasionalRagamSitubondo

Dugaan Korupsi di Proyek Jalan Tol Probowangi, Kejaksaan Situbondo Tingkatkan Kasus ke Penyidikan

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Proyek Strategis Nasional yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat kini diwarnai dengan dugaan tindak pidana korupsi. Tim Khusus dari Kejaksaan Negeri Situbondo telah menemukan indikasi kuat adanya praktik pemerasan dan gratifikasi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Probowangi (Probolinggo-Banyuwangi) Seksi II, di Kabupaten Situbondo.Rabu (04/04/09/2204).

Kasus ini mencuat setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis dokumen penting. Dalam press rilis Kejaksaan Negeri Situbondo, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H.,M.H menduga ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi dari proyek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Ada dugaan korupsi penyalah gunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi. Modusnya adalah dengan meminta imbalan kepada pemilik lahan yang terdampak agar pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) dapat dipercepat,”ungkap Kajari Ginanjar.

Mendapati adanya dugaan korupsi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Kejaksaan Negeri Situbondo tidak tinggal diam. Pada Rabu, 4 September 2024, mereka resmi meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut dan mengidentifikasi para tersangka yang terlibat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan Ruas Jalan Tol PROBOWANGI (Probolinggo-Banyuwangi) berjalan sesuai aturan, tanpa ada pihak yang merasa khawatir,” tegas Ginanjar.

Mantan Kajari Pasamn Barat itupun menghimbau Masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum ini. Bagi mereka yang merasa dirugikan atau dipaksa memberikan imbalan, diharapkan segera melapor ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor kejaksaan, melalui website pengaduan, atau nomor hotline yang telah disediakan.

“Kejaksaan Negeri Situbondo berkomitmen untuk mengembalikan hak masyarakat yang dirugikan, tentunya setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Situbondo dalam mengawal dan mengawasi proyek – proyek Nasional agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa tercoreng oleh tindakan korupsi.

Meskipun demikian dalam press release Kejaksaan Negeri Situbondo belum mengungkapkan nama – nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button