Dugaan Penyelewengan Bumdesma di Cigalontang Masih Dalam Penyelidikan Polisi, Kasus Mandek di Meja Inspektorat Tasikmalaya

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Dugaan penyelewengan dana desa di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, terus bergulir tanpa arah penyelesaian. Sejak mencuat pada 2018 hingga memasuki awal 2026, kasus yang menyeret 14 desa ini tak kunjung menemukan titik terang.
Polisi memang telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Nama mantan Direktur Bandan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Ismi, disebut-sebut sebagai terduga utama dan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, langkah hukum berhenti di satu titik krusial: hasil audit inspektorat yang tak kunjung rampung.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh tanpa dokumen resmi dari inspektorat.
“Masih menunggu hasil audit. Kalau sudah keluar, baru kita tindak lanjut,” ujar Ridwan, Rabu (28/1/2026).
Ridwan menambahkan, penyidik tetap melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti sambil menanti kepastian. Namun, kepastian itu tak pernah datang. Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan, baik melalui telepon maupun tatap muka, selalu berakhir dengan jawaban singkat: “masih proses.”
Publik Meragukan Keseriusan Audit
Mandeknya audit inspektorat menimbulkan tanda tanya besar. Publik mulai meragukan keseriusan proses yang seharusnya menjadi dasar penegakan hukum. Apakah benar audit berjalan sesuai prosedur, atau justru ada upaya memperlambat penyelesaian kasus?
Dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, justru diduga menguap tanpa jejak. Sementara masyarakat hanya bisa menunggu, sama seperti polisi, menanti kepastian dari inspektorat yang masih bungkam.
Pertaruhan Kepercayaan Publik
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Bukan hanya soal dugaan penyelewengan dana, tetapi juga soal kredibilitas aparat dan lembaga pengawas. Ketika audit tak kunjung selesai, hukum seolah berhenti di meja birokrasi.
Pertanyaan besar pun menggantung: apakah hukum akan berpihak pada rakyat, atau justru terkubur dalam diamnya birokrasi?
Laporan: Chandra Foetra S.



