Hukum & Kriminal

Dugaan Penyewaan Alat Berat Mulai Bergulir Di Sat Unit Tipikor Mamasa

BeritaNasional.ID.Mamasa.Sulbar —LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (gerak) DPC mengapresiasi kinerja Satuan Unit Tipikor Polres Mamasa .

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Dpc Gerak Mamasa .A.Waris Tala yang kerap disapa AWT usai memberikan keterangan terkait laporan yang telah dilayangkan oleh LSM Gerak tertanggal 11 Januari , terkait penyewaan bantuan alat berat milik Kementerian . Selasa 25 Januari.

Hari ini Unit Tipikor Mamasa mulai bergerak , memproses laporan Lsm Gerak , Dirinya dimintai keterangan terkait laporan penyewaan alat berat milik pemerintah .

Dirinya hadir memberikan klarifikasi berdasarkan surat klarifikasi yang dilayangkan penyidik tertanggal 24 Januari 2022 dengan nomor surat B/14/I/RES.3.1/2022. Jelas AWT .

Sebelum undangan klarifikasi/Permintaan keterangan dari penyidik tipikor polres Mamasa, Andi Waris selalu ketua LSM gerak DPC Mamasa telah menerima Surat pemberitahuan Perkembangan penelitian laporan (SP2HP) dari Penyidik tanggal 21 januari 2022 dengan No SP2HP : B/09/I/2022.

Dengan diterbitkannya SP2HP beserta undangan klarifikasi dari penyidik, pertanda bahwa polres Mamasa tidak main main dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum polres Mamasa,termasuk dugaan pelanggaran yang di laporkan lsm gerak DPC Mamasa.

Langkah yang dilakukan oleh Polres Mamasa satreskrim unit Tipikor layak di apresiasi. Polres Mamasa (unit tipikor) sangat sigap dan cepat merespon setiap pengaduan masyarakat,khususnya pengaduan ormas/LSM yang bertugas di wilayah hukum Polres Mamasa. Kata Andi Waris.

Terpisah Kasatreskrim polres Mamasa AKP. Dedi Yulianto,SH,MH kepada media mengatakan, laporan dalam bentuk apapun pasti kita tidak lanjuti sepanjang laporan tersebut diperkuat dengan bukti permulaan yang dapat dipedomani oleh penyidik dalam menangani setiap laporan yang ada. Terang Dedi

Olehnya itu,laporan LSM gerak DPC Mamasa terhadap dugaan penyalahgunaan barang milik negara dan sewa alat milik pemerintah, telah di serahkan sepenuhnya kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (unit tipikor) untuk meneliti sekaligus melakukan pengembangan kasus hasil penelitian. Kata Dedi.

Senada IPDA Gusti M.Rifa Abadi,S.Tr.K selalu penyidik yang ditunjuk menjelaskan. Terkait laporan LSM Gerak DPC Mamasa, Untuk hari ini kami (penyidik) telah menghadirkan saudara Andi Waris Tala untuk memberi keterangan Sekaitan Dengan Laporan yang kami terima atas dugaan penyalahgunaan barang milik negara dan dugaan korupsi sewa alat milik pemerintah.

Dan alhasil kata Gusti M.Rifa saudara Andi Waris Tala telah memberikan keterangan seputar laporan yang ia masukkan ke polres. Setelah Andi Waris Tala Memberi keterangan,pihak penyidik melanjutkan proses penelitian laporan LSM Gerak DPC Mamasa dengan menghadirkan kepala bidang perbenihan dan perikanan Dinas kelautan dan perikanan (DKP) Mamasa untuk dimintai keterangan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam proses penyaluran bantuan alat berat excavator merek HYUNDAI kepada Kelompok Budidaya ikan (Pokdakan) di Kabupaten Mamasa.

” Pokoknya kami akan undang semua pihak yang terkait dalam proses ini untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kata penyidik akan mengundang kelompok penerima bantuan Hibah alat berat Excavator untuk di mintai keterangan . Terang Gusti

” kami bekerja sesuai aturan yang berlaku. Soal perkembangan kasusnya nanti akan kami sampaikan kepada pelapor (LSM gerak-red) tahap demi tahap. IPDA Gusti M.Rifa juga menyampaikan bahwa pihaknya siap di kontrol dalam penanganan laporan ini. Semua terbuka,tahapannya silahkan di monitor setiap saat. Kata IPDA Gusti.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button