Jawa Tengah

Empat Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Tegal

BeritaNasional.ID, Tegal – Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal.

Dalam konferensi pers, Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya K menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan dari kasus curas yang terjadi di Kecamatan Kedungbanteng tersebut, Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan empat pelaku di tempat berbeda, Jumat (4/12/2020).

Para pelaku yang ditangkap masing – masing berinisial H (44) warga Kelurahan Miru Kecamatan Sekaran Lamongan Jawa Timur, HR (44) warga Kelurahan Cengkareng Barat DKI Jakarta, JP (45) warga Kelurahan Cibodas Kota Tanggerang serta MK (41) warga Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur.

“Keempat tersangka melakukan aksinya pada tanggal 24 September 2020 dinihari saat korban sedang tidur terlelap” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan lebih lanjut oleh AKP I Dewa Gede Ditya K, bahwa para pelaku berkumpul dan berangkat bersama – sama dari Jakarta untuk mencari rumah yang terlihat mewah di wilayah Kabupaten Tegal.

Setelah mendapatkan target, pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel dengan paksa pintu rumah mengunakan linggis. Setelah masuk rumah, pelaku mengikat korban dan mengancam korban dengan senjata tajam.

“Para pelaku berhasil membawa kabur berupa perhiasan gelang ulir emas seberat 25 gram, gelang biasa seberat 16 gram, cincin emas putih seberat 5 gram, liontin seberat 7 gram, uang tunai sebesar Rp 40.000.000,- 2 buah handphone serta beberapa STNK dan kunci milik Korban. Atas dasar tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 75.000.000,-” jelas AKP I Dewa Gede Ditya.

Atas dasar hasil penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan para pelaku di tempat yang berbeda.

Selanjutnya para pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolres Tegal guna penyidikan lebih lanjut. Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tegal agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah masing – masing.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button