DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Gandeng Satgas PPA, Polres Situbondo Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Kepala Sekolah

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Polres Situbondo telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Sekolah Dasar kepada muridnya, Rabu (3/8/2022).

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo pada tanggal 29 Juli 2022 dan laporan itu langsung ditindak lanjuti Polres Situbondo berkolaborasi dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Oleh karena itu, untuk menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut, Polres Situbondo Gandeng Dinsos, Disdikbud, DP3A dan Satgas PPA melakukan home visit.

“Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra bersama unit PPA bergerak cepat meminta keterangan kepada beberapa orang yang ada keterkaitan dengan perkara ini serta mengamati hasil rekaman CCTV yang terdapat di seputaran tempat kejadian perkara,” jelas Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Situbondo mengatakan bahwa, penyelidik bersama Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Situbondo telah melakukan home visit di rumah korban. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui keadaan dan psikologi korban pasca kejadian yang menimpanya.

“Untuk diketahui, salah satu oknum Kepala Sekolah SD Negeri di Situbondo diduga telah mencabuli siswanya sendiri. Oknum Kepala sekolah tersebut, saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebupaten Situbondo,” ujar Iptu Achmad Sutrisno.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kekerasaan seksual terhadap anak di bawah umur, kata Iptu Achmad Sutrisno, agar melaporkan ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo melalui Call Center 110 atau Satgas PPA di No 081235128144 atau Hotline Kapolres Situbondo di No 081331998456.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button