tasikmalaya

Gegara Coret Dinding DPRD, Ketua RPD di Laporkan Vandalisme: Puluhan Aktivis Gelar Aksi Solidaritas di Pemkab Tasikmalaya

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar demonstrasi di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/1). Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Dadan Jaenudin, Ketua LSM Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) sekaligus Ketua Saung Rakyat, yang dilaporkan ke Polres Tasikmalaya oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat. Laporan itu terkait dugaan vandalisme berupa coretan di dinding gedung DPRD pada Jumat (9/1), yang sempat viral di sejumlah media lokal maupun nasional.

Massa Menilai Laporan Sebagai Tindakan Represif

Demonstrasi yang berlangsung di depan gerbang utama Pemda dijaga ketat oleh ratusan aparat Polres Tasikmalaya dan Satpol PP. Sejumlah pimpinan Ormas dan LSM bergantian berorasi, mereka menilai langkah Ketua DPRD melaporkan Dadan ke polisi tanpa dialog terlebih dahulu sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan semangat demokrasi.

“Kami menyayangkan sikap Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah melaporkan saudara kami Dadan Jaenudin ke pihak Polres tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu. Memang benar kami tidak membenarkan aksi coretan itu, tetapi isinya adalah kritik. Seharusnya Ketua DPRD melakukan introspeksi atas kritik tersebut,” ujar Heri Ferianto, Ketua LSM Berantas Tasikmalaya.

Massa menuntut agar laporan segera dicabut. Mereka mengancam akan kembali dengan jumlah peserta lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi. Bahkan, dalam orasi, terdengar seruan keras agar Ketua DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Tasikmalaya dimakzulkan, menunjukkan eskalasi ketidakpuasan publik terhadap kepemimpinan daerah.

Ketua DPRD Tegaskan Laporan Hasil Kesepakatan Dewan

Ketua DPRD Budi Ahdiat bersama wakil dan anggota dewan hadir menemui massa. Ia menegaskan bahwa pelaporan terhadap Dadan bukan keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan seluruh fraksi dalam rapat dewan.

“Pelaporan ini adalah hasil kesepakatan bersama dengan para wakil dan seluruh fraksi. Langkah tersebut sudah sesuai prosedur hukum karena aksi coretan di dinding gedung DPRD adalah vandalisme dan merusak aset negara,” kata Budi.

Meski demikian, Budi menambahkan bahwa kritik masyarakat tetap diterima, namun penyampaiannya harus melalui mekanisme resmi. Ia menyebut laporan tersebut masih bersifat tentatif dan bisa dibicarakan lebih lanjut melalui dialog. Dalam wawancara terpisah, Budi menekankan bahwa keputusan dewan tidak bisa diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme kolektif bersama wakil ketua dan fraksi.

“Bagus itu, meraka menyampaikan dan kami itu hanya mendengar saja, jadi semua kritikannya semua bagus dan saya terima itu. Terkait tuntutan mereka yang mengatakan jika langkah saya melaporkan itu tidak sesuai prosedur dan tanpa dirapatkan terlebih dahulu menurut mereka, itu ada mekanismenya, jika di dewan itu tidak bisa bertindak sendirian harus ada orang harus ada wakil ketua dan para ketua atau wakil ketua fraksi, nah baru Keputusan itu baru mengerucut dan semua juga bisa dialog ataupun kita akan undang ke DPRD nanti bagai mana maunya. Vandalisme itu gini, kita sudah melakukan pelaporan tapi masih tentatif bukan solusi. Cuman ini adalah pembelajaran untuk semua masyarakat bahwa hal tersebut itu jelek dan tidak boleh di tiru karena ada pidana nya. Semua aset negara itu harus di selamatkan. Langkah DPRD setelah adanya aksi ini, ada lobiying, debating, ada nego. Bicara soal tuntutan pencabutan laporan itu gampang soal cabut- cabut mah. Biarin saja biar rame,” ungkapnya.

Dadan Jaenudin: Siap Diproses Hukum

Di tengah aksi, Dadan Jaenudin hadir ditengah-tengah massa dan Ketua serta anggota DPRD. Menanggapi laporan terhadap dirinya, Dadan menyatakan siap diproses hukum sebagai konsekuensi dari tindakannya.

“Saya tidak akan menuntut Ketua DPRD untuk mencabut laporan. Mau dicabut silakan, tidak dicabut juga silakan. Saya siap diproses hukum bahkan jika harus masuk penjara sekalipun saya siap apapun konsekuensi nya,” tegas Dadan.

Coretan yang dibuat Dadan sebelumnya berisi kritik terhadap DPRD, di antaranya: “Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis”, “Pokir untuk Siapa?”, dan “DPRD Harus Pro Rakyat, Bukan Mementingkan Golongan”. Tulisan tersebut menyoroti isu penggunaan anggaran dan pokok pikiran (pokir) dewan yang dianggap lebih berpihak pada kepentingan golongan tertentu.

Polisi Pastikan Laporan Diproses Sesuai Prosedur

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiartha, membenarkan adanya laporan resmi dari Ketua DPRD. “Kami menerima laporan pada Jumat sore dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujarnya singkat.

Ketegangan Rakyat dan Legislatif

Aksi ini memperlihatkan ketegangan antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif daerah. Di satu sisi, DPRD menegaskan pentingnya menjaga aset negara dari tindakan vandalisme. Di sisi lain, masyarakat menilai coretan tersebut sebagai ekspresi kekecewaan atas aspirasi yang dianggap tidak pernah didengar.

Demonstrasi ini membuka ruang perdebatan lebih luas mengenai cara penyampaian aspirasi rakyat, batas antara kritik dan pelanggaran hukum, serta bagaimana DPRD merespons suara masyarakat. Polemik ini juga menyoroti hubungan yang kerap renggang antara lembaga legislatif dan masyarakat sipil, terutama ketika kritik disampaikan melalui cara-cara non formal yang dianggap melanggar aturan.

Laporan: Chandra Foetra S.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button