
BeritaNasional.ID, Langkat – Puluhan massa mengatas namakan DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Langkat menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik Kota di Medan, diantaranya ke DPRD Sumut, Kejati Sumut dan PPK Lahan Tol Binjai-Langsa, Rabu (9/2/2022).
Unjuk rasa yang dipimpin oleh Indra Syahputra tersebut, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan mengusut tuntas dugaan disinyalir adanya jual beli tegakan tumbuhan, berupa pohon karet dan kelapa sawit milik negara, yang berada di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut.
Informasi dirangkum Wartawan, para pendemo melakukan aksi di DPRD Sumut, tidak ada satupun perwakilan dari anggota DPRD Sumut yang menemui pendemo. Sementara itu, saat aksi di Kejati Sumut, pihak perwakilan dari Kejatisu menemui pendemo dari DPD Pemuda LIRA Langkat.
“Pihak Kejati Sumut akan siap meneruskan permasalahan ini ke tingkat atas, dan akan segera kami bahas terkait permasalahan yang dituntut pendemo,” ujar salah seorang perwakilan Kejati Sumut saat itu.
Aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor PPK Lahan Tol Binjai-Langsa. Massa pendemo berhasil menemui perwakilan PPK, dan pihak PPK menampik tudingan pendemo terkait adanya permainan antara pihak PT Bahruni dan PPK Lahan Tol Binjai-Langsa.
“Tuduhan itu tidak benar, pihak PPK Lahan tidak ada permainan terkait dugaan jual beli aset negara dengan PT Bahruni,” ujar salah seorang perwakilan PPK.
Secara terpisah, menurut Khairuddin, S.Pd, M.Si kepada awak media, Kamis (10/2/2022), mengatakan, berdasarkan hasil investigasi DPD Pemuda LIRA Kabupaten Langkat, saat ini pihaknya di lapangan, yang telah menemui salah seorang pekerja yang merupakan penebang kayu di lokasi areal pembangunan jalan tol di sta 38 yang berada di Desa Kwala Pesilam. Disaat itu, pekerja tersebut menyatakan atas perintah dari manajemen PT Bahruni untuk menebang kayu tersebut.
Bahkan, sambung Tokoh Pemuda Langkat ini, pemborongnya diduga telah dimintai setoran oleh pihak PT Bahruni untuk membeli Pohon karet tersebut, yang mana bahwa lahan tanah beserta tegakan kayu yang ada di atasnya, sebelumnya telah dibayar oleh uang Negara melalui PPK Lahan Tol Binjai – Langsa kepada PT Bahruni.
Untuk itu, Khairuddin meminta permasalahan yang disampaikan DPD Pemuda LIRA Kabupaten Langkat ini agar segera ditindak lanjuti oleh APH.
“Apabila tuntutan kami tidak ditindak lanjuti oleh APH, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” ketusnya.
Disamping itu katanya, jika permasalahan tersebut tidak tuntas di wilayah hukum Sumut, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kementrian PUPR RI di Jakarta, tegas Khair.
Sebelumnya, terkait masalah di atas diketahui DPD Pemuda LIRA Langkat telah menyurati Presiden RI, Ir Joko Widodo, tertanggal 6 Februari 2022 dengan nomor surat : 116/DPD-P.LIRA/LKT II 2022. (Reza)



