ACEHHukum & KriminalMetro

Geledah Kamar Napi, Rutan Jantho Temukan Sejumlah Paket Sabu Siap Pakai

BeritaNasional.Id, Aceh Besar- Beranjak dari gelagat mencurigakan terhadap aktivitas beberapa narapidana di Kamar 10 Rumah tahanan Kelas II B Jantho. Petugas melakukan penggeledahan, Alhasil menemukan dua paket sabu siap pakai yang dikemas dalam plastik bening.

Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 13 November 2020 itu, juga berhasil dibongkar pemilik sang barang haram itu yakni Abdul Latif Bin Aiyub. Untuk proses selanjutnya pihak Rutan melaporkan perihal tersebut kepada atasannya ke Kanwil Kemenkumham Aceh dan mrnyerahkan TSK dan Barang Bukti kepada pihak Polres Aceh Besar.

Kepala Rutan Kelas II B Jantho, Drs. Bambang Waluyo, kepada media ini mengatakan bahwa, penemuan paket sabu di kamar rutan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas napi, maka seketika digelar penggeledahan di dalam kamar dimaksud. Ternyata dugaan tersebut terbukti ada sabu sabu di salah seorang Napi penghuni kamar tersebut.

“Awalnya kita mencurigai gerak gerik yang tidak biasanya, ternyata memang ada sabu sama dia,” kata Bambang Waluyo.

Namun, Bambang Waluyo tidak menyebutkan bagaimana proses sabu sabu itu bisa masuk ke ruang kamar rutan tersebut. Sementara aktivitas penjagaan dari petugas cukup ketat dari sejumlah pos yang ada.

Sebagaimana diketahui pada pekan lalu, petugas Rutan Jantho juga berhasil membongkar kedok pemasok sabu ke dalam rutan yang menggunakan modus pengiriman berbagai barang kebutuhan sehari hari napi sebagaimana yang diberitakan media ini pekan lalu. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button