Gubernur Gorontalo Komitmen Beri Perlindungan Jamsostek ke Warga

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mulai menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dalam program Jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Gubernur kepada warga di tiga kecamatan pesisir di Kabupaten Bone Bolango, yakni Bone, Bone Raya, dan Bulawa pada Kamis (18/9/2025).
“Program ini bukan hanya janji kampanye, tapi juga instrumen perlindungan untuk mencegah timbulnya keluarga miskin baru akibat risiko kematian. Kita pastikan santunan duka diberikan sesuai ketentuan, termasuk beasiswa hingga perguruan tinggi maksimal Rp172 juta bagi ahli waris peserta yang telah terdaftar minimal tiga tahun berturut-turut,” kata Gusnar.
Gusnar mengungkapkan bahwa pada tahap awal, program perlindungan pekerja rentan menyasar 3.966 jiwa, dengan alokasi untuk Kabupaten Bone Bolango sebanyak 937 pekerja.
“Seluruh iuran ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi,” ungkapnya.
Gusnar berharap program ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi sektor swasta melalui program CSR.
“Ini baru awal. Ke depan kita akan terus memaksimalkan program ini,” ujar Gusnar.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang dalam keterangan tertulis, dilansir jumat (19/9/2025) di Gorontalo mengungkapkan pihaknya optimis pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kedepan, bakal meningkat drastis.
Kendati baru bertugas 3 minggu di Provinsi Gorontalo, Sanco optimistis Gerakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Povinsi ini bakal melesat. Lantaran Gubernur sendiri turun dan terlibat langsung.
“ Tentu, kami makin ber ernergi, karena pemimpin No 1 di Gorontalo menjadikan program ini sebagai salah satu prioritas. Sehingga kami pun dari BPJS Ketenagakerjaan menyambut hangat cita cita dan harapan beliau, “ tutur Sanco.
Lantas, harapan agar tidak seorang pun pekerja di Bumi Serambi Madina tanpa jamsostek, semakin lama semakin nyata.
Disebutkan, untuk peningkatan coverage, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan Peraturan Gubernur Gorontalo sebagai turunan dari Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial secara menyeluruh.
“Harapan kita di Provinsi ini dapat terdongkrak hingga angka 75%,” tutup mantan Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara bersemangat. (Rls/Noka)