Hukum & Kriminal

Gunakan Sabu, Mantan Finalis Indonesian Idol Dibekuk Polisi

BeritaNasional.ID Jakarta – Seorang pria berinisial ERM (38) warga Jalan Mangis Ujung RT 09/05 Jatipulo Palmerah Jakarta Barat, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (04/03/2019) malam.

ERM diketahui sebagai mantan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahguna narkotika jenis sabu di sebuah Apartemen tersebut.

Selanjutnya tim yang dipimpin kanit 2 narkoba polres jakbar AKP Maulana Mukarom dan Iptu Marganda Siahaan mendalami informasi yang diterima.

“Dalam pendalaman tersebut anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen, kemudian dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang di pakai tersangka,” Ujar Hengki, Jumat (8/4/2019).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada AT (DPO).

“Total Barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah Cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merk,” Tambahnya.

Hingga saat ini, ERM masih dalam proses pengembangan tim lapangan. (daff/dki) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button