Guru Ngaji di Situbondo Hadiri Panggilan Polisi, Siap Tuntut Balik Jika Tuduhan Tak Terbukti
BeritaNasional.id SITUBONDO JATIM – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji di Situbondo semakin memanas. D (42), guru ngaji yang dilaporkan atas tuduhan pelecehan terhadap dua santrinya yang masih dibawah umur, memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Situbondo pada Selasa, Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, D memberikan keterangan yang dianggap dapat mematahkan semua tuduhan. Selasa (8/10/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kami hadir memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Situbondo terkait laporan terhadap klien kami. Semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik telah dijawab dengan baik oleh klien kami,” ujar Taufik SH, pengacara D.
Taufik menegaskan bahwa apa yang dituduhkan kepada D hanyalah spekulasi yang tidak terbukti. Dia juga menyatakan bahwa media harus lebih objektif dalam memberitakan kasus ini agar tidak menyudutkan kliennya, yang menurutnya memiliki reputasi sebagai seorang guru ngaji terhormat di masyarakat.
“Jika tuduhan ini terbukti tidak benar, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap menuntut balik pelapor atas tuduhan palsu dan pencemaran nama baik,” tegas Taufik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengonfirmasi bahwa penyidik Polres Situbondo memang melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan pencabulan tersebut. “Benar, oknum guru berinisial D telah memenuhi undangan klarifikasi untuk diperiksa terkait laporan dugaan pelecehan,” ujarnya singkat.
Kasus ini bermula pada Agustus 2024, saat D dilaporkan oleh keluarga dua santrinya, D (13) dan R (13), atas dugaan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan di musala tempat D mengajar. Pengakuan kedua korban menyebutkan bahwa tindakan tersebut terjadi dalam lingkungan pengajaran agama, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mereka.
Perkembangan kasus ini terus menarik perhatian publik, mengingat posisi D sebagai sosok yang dihormati di lingkungannya. Jika dugaan pelecehan ini benar, maka akan menjadi tamparan bagi citra guru ngaji di Indonesia. Namun, jika tidak terbukti, D dan tim hukumnya siap menuntut balik demi memulihkan nama baik yang tercoreng akibat tuduhan ini.