Nasional

Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN, Selesaikan Sengketa Mangli dan PTSL 2022, di Kediri

BeritaNasional.id KEDIRI –
Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melakukan kunjungan kerja ke perkebunan kopi di Dusun Mangli, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Selasa (21/6/2022).

Pasca pelantikan Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), sengaja turun langsung di Kediri, ke lokasi perkebunan, karena wilayah Dusun Mangli terlibat konflik dengan PT Mangli Dian Perkasa terkait perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha), serta pemberantasan mafia tanah.

“Perintah Bapak Presiden, sudah jelas, PTSL agar dipercepat. Karena ini pekerjaan yang betul-betul harus dituntaskan dan posisinya di Kabupaten Kediri baru 60%,” tegas mantan Panglima TNI.

Selain penuntasan PTSL, Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, pihaknya juga segera akan menuntaskan kasus sengketa yang berpotensi konflik dengan masyarakat, yakni di Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Dalam dialog tersebut, ada warga yang menyampaikan keluhan mereka, terkait konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa.

“Kami warga mangli, sudah lama bekerja di PT Mangli Dian Perkasa, dan hanya digaji 16 ribu untuk 8 jam kerja. Itupun gaji kami akan dipotong 40 persen jika kami tidak masuk kerja,” kata Naryo warga Dusun Mangli, dalam dialognya.

Sementara warga lainnya juga mengeluhkan, jika PT Mangli Dian Perkasa sudah menyalahi aturan. Yakni dengan menyewa-nyewakan sebagian tanah perkebunan kepada pihak lain. Itupun sama pihak penyewa ditanami pohon tebu, nanas dan bahkan sebagian ada yang digali tanahnya.

Menanggapi keluhan dari warga Dusun Mangli, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto secara tegas menyatakan, jika HGU PT Mangli Dian Perkasa tidak akan diperpanjang. Dan pihaknya akan menyelidiki kasus penyewaan sebagain tanah untuk digali.

“Kami secara tegas menyatakan, tidak akan memperpanjang HGU PT Mangli Dian Perkasa. Dan terkait adanya penyalahgunaan tanah untuk digali, maka akan menyelidiki kasus tersebut.” pungkas, Hadi Tjahjanto. (Roy)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button