Soppeng

Hadiri Rapat Kerja BULD, Bupati Soppeng: Ekonomi Masyarakat Soppeng Masih Stabil

BeritaNasional.ID, Soppeng – Bupati Soppeng menghadiri Rapat Kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara virtual di Ruang SCC Lamataesso, Kantor Bupati Soppeng, Rabu (20/1/2021).

Rapat Kerja ini dihadiri pula oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin,M.Adam,S.Sos,MM, serta didampingi asisten II, Firman,SP,MM , Kadis Koperindag, Andi Makkaraka S.Sos,M.Si, Kadis Kesehatan Sallang,SKM,M.Kes serta Kabag Hukum Setda, Musriadi,SH.

Pada rapat ini, Sekretaris Jenderal DPD RI, Dr.Rahman Hadi, M.Si mengatakan, anggota DPD RI telah melakukan Kegiatan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing dan diperoleh data beberapa daerah telah melakukan inovasi dalam pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 sesuai dengan potensi lokal masing-masing, akhirnya memilih tiga daerah di Indonesia diantaranya Soppeng, Bandung dan Bali.

Dipilihnya Kabupaten Soppeng oleh BULD DPD RI, sebab Kab. Soppeng telah memiliki Perda No.1 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa melaui proses dan mekanisme yang ada serta bersama DPRD menetapkan perda no 1 tahun 2020 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern . Yang dalam proses terbentuknya dengan melihat dinamika fenomena di masyarakat, yang disesuaikan dengan perkembangan trend covid 19 saat ini. Sehingga kami beserta DPRD juga menginisiasi, menyiapkan sarana, dan prasarana terkait masalah kesehatan khususnya penanganan covid dengan menyiapkan laboratorium beserta mesin PCR, termasuk ruang perawatan.

Dengan sarana dan prasarana tersebut, penanganan Covid di Kabupaten Soppeng sedikit berbeda dengan daerah lain, dimana bisa mengetahui hasil swab dengan cepat. Sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyrakat dalam beraktvitas, karena disaat ada yang terdampak dapat dengan cepat ditangani, dan tidak menimbulkan penyebaran.

“Serta kami juga melayani uji swab dari 4 kabupaten yaitu Wajo,Bone, Sidrap,” katanya.

Dengan adanya regulasi ini, Bupati Soppeng mengaku tidak pernah melakukan penutupan pasar dan pembatasan pelaku UKM karena dari awal kami telah menyampaikan pentingnya protokol kesehatan, serta Kabupaten Soppeng adalah daerah pertama yang memberlakukan wajib masker.

Selain itu, menurutnya, Soppeng adalah daerah pertanian. Ekonomi untuk omset pasar tradisional senilai 188M sedangkan pasar Modern 104M, meskipun daerah Soppeng tergolong kecil yang hanya terdiri dari 8 kecamatan dengan jumlah penduduk 240.000 lebih, tapi Kab. Soppeng bisa berkontribusi terhadap situasi dan kondisi sekarang ini.

“Kami yakin bahwa produk perda yang kami buat akan memudahkan aktivitas ekonomi masyarakat dan pengusaha kecil di Kabupaten Soppeng, sehingga tidak berdampak pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.

Produk perda ini juga telah diimplementasikan di masyarakat dengan harapan perekonomian Kab, Soppeng bisa tumbuh kembali normal seperti yang pernah Soppeng alami dimana Soppeng pernah mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, meskipun pertumbuhan tersebut pernah juga anjlok hingga 2% dan saat ini pertumbuhan ekonomi di angka 6%.

Terakhir, Bupati Soppeng mengaku telah memberikan kontribusi terhadap saudara yang terdampak bencana di Sulawesi Barat dengan mengumpulkan bantuan bersama dengan pelaku usaha dan masyarakat Soppeng, serta ia sendiri yang memimpin langsung dalam penyerahan bantuan. Menurutnya, hal tersebut menandakan bahwa kondisi ekonomi masyarakat Soppeng masih stabil.

“Dengan adanya perda ini, kami berharap Soppeng tetap eksis dan pertumbuhan ekonomi semakin membaik,” harapnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button