TNI Dan Polri

Hanya Hitungan Jam TIM Bison Polres Karimun Bekuk Pelaku Curas

BeritaNasional .ID, Karimun – Bison Satres Polres Karimun dalam hitungan jam saja telah berhasil menangkap pelaku jambret /CURAS atau pencurian dan kekerasan. Jum’at (30/10/2020).

Berawal pada hari Rabu tanggal (28/10/2020) sekitar jam 15.00 WIB, sebut saja LP berjalan di perumahan taman Puri menuju jalan utama,tiba tiba ada seorang laki dengan mengendarai sepeda motor scopy, langsung saja melakukan perampasan terhadap korban , tanpa disadari telah terjadi tindakan perbuatan melawan hukum.

Setelah kejadian tersebut korban LP bersama orang tuanya (R) melaporkan ke SPK (piket siaga ) polres Karimun.

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN.SIK mengatakan pelaku adalah Pk alias P, laki laki 30 THN warga Karimun, “Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 28 oktober /2020 berkisaran sekitar jam 15.00. Wib , korban inisial LP Sedang berjalan kaki di perumahan taman puri menuju jalan utama , tiba tiba ada seorang laki laki mengendarai sepeda motor scopy . Yang langsung mengambil paksa barang milik LP, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Curas adalah satu buah hanphone merk Vivo Y91 warna biru, milik korban,”jelas Kapolres Karimun.

“Selain barang bukti milik korban Polres Karimun mengamankan barang bukti milik pelaku berupa sepeda motor merk honda type scopy warna hitam dengan plat nopol BP.2215PD juga satu buah helm merk BMC warna hitam,”tambah Kapolres Karimun.

Untuk diketahui, Pelaku Curas diamankan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun dalam waktu 7 jam saja setelah aksi kejahatan yang di lakukan oleh LP dan untuk proses kelanjutan masih dalam penyidikan.
(F.Sandi)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button