
BeritaNasional.id, JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana Minyakita menuai sorotan dari DPR. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.
Nasim mengungkapkan, kenaikan HET berisiko diikuti kenaikan harga di pasar yang bahkan bisa melampaui batas yang telah ditetapkan. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga.
“Kami mendapat informasi pemerintah akan menaikkan HET Minyakita. Ini berpotensi diikuti lonjakan harga di tingkat konsumen. Hal ini harus dicegah,” ujar Nasim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Saat ini, HET Minyakita berada di angka Rp 15.700 per liter. Namun, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok per 4 Mei 2026, harga rata-rata nasional sudah menyentuh Rp 15.915 per liter. Bahkan, di sejumlah daerah harga jauh melampaui HET, seperti di Pekanbaru yang mencapai Rp 20.000 per liter dan Cirebon hingga Rp 21.000 per liter.
Menurut Nasim, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan distribusi dan harga di lapangan masih lemah. Ia mengingatkan, kenaikan HET tanpa pengawasan ketat berpotensi membuat harga semakin tidak terkendali.
“Dengan HET saat ini saja harga sudah melampaui batas. Jika dinaikkan tanpa kontrol, dikhawatirkan harga akan makin sulit dikendalikan,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyatakan bahwa rencana kenaikan HET tidak terkait program biodiesel B50. Kenaikan harga lebih dipengaruhi oleh meningkatnya harga crude palm oil (CPO) serta biaya produksi.
Nasim menilai, pemerintah tetap harus bertanggung jawab menjaga stabilitas harga Minyakita karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Ia menekankan, lonjakan harga minyak goreng akan berdampak langsung pada daya beli, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Minyak goreng adalah kebutuhan dasar. Ketika harganya naik, daya beli masyarakat akan tergerus. Ini juga menyangkut ketahanan pangan rumah tangga,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah praktik penimbunan yang dapat memperparah kelangkaan barang di pasar.
“Jangan sampai ada pihak yang menimbun demi keuntungan pribadi. Pemerintah harus tegas melakukan pengawasan dan penindakan,” katanya.
Nasim juga mengingatkan bahwa Minyakita sejak awal ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, setiap kebijakan harga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok rentan dan pelaku usaha kecil.
Ia menambahkan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi kelompok paling terdampak jika harga Minyakita terus meningkat. Untuk itu, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan skema subsidi atau intervensi harga.
“UMKM sangat bergantung pada Minyakita. Jika harga naik, biaya produksi mereka ikut meningkat. Pemerintah perlu hadir agar mereka tetap bisa bertahan,” pungkasnya.



