DaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024PolitikSitubondo

Hasil Pendaftaran, Sebanyak 570 Dokumen Bacaleg Bakal Diverifikasi Oleh KPU Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Berdasarkan hasil evaluasi dan akumulasi pendaftaran bacaleg yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo sudah menerima dokumen bacaleg sebanyak 570 dari 16 partai politik siap bertarung untuk merebutkan 45 kursi di DPRD Situbondo dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang, Senin (22/5/2023).

Keterangan yang disampaikan Marwoto, Ketua KPU Situbondo menjelaskan, jumlah total bacaleg yang tercover di dokumen KPU, sebanyak 570 orang bacaleg yang siap mengikuti pesta demokrasi pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang. Dari 570 orang bacaleg itu, rinciannya sebanyak 331 bacaleg laki laki dan sebanyak 239 bacaleg perempuan yang tersebar di 7 dapil di Kabupaten Situbondo,” jelas Marwoto.

Lebih lanjut, Marwoto mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan persiapan untuk verifikasi yang dimulai sejak tanggal 22 hingga 23 Juni 2023. “Tahapan verifikasi dokomen bacaleg di laksanakan di kantor KPU. Apabila ada kekurangan dan kesalahan dalam dokumen tersebut, maka kita proses perbaikan,” jelas Ketua KPU Situbondo.

Setelah melakukan verifikasi, sambung Marwoto, pihak KPU akan melakukan pertemuan dengan semua pengurus partai politik terkait dokumen yang benar dan dokumen yang salah. “Jika nanti ditemukan ada dokumen yang salah maka, kita kembalikan dan minta diperbaiki pada tahapan perbaikan,” terang Marwoto.

Menurut Marwoto, ada dua opsi yang bakal dilakukan selama proses verifikasi dan perbaikan berkas administrasi bacaleg itu. “Opsi pertama, perpanjangan waktu. Namun jika perpanjangan waktu itu tidak digunakan, maka akan menggunakan opsi yang kedua yakni melibatkan 7 orang operator di masing masing dapil,” pungkasnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button