TNI Dan Polri

Hina Maraqdia Masyarakat Tapango , Pemilik Akun Fb Maman Suratman Dipolisikan

Polman.Sulbar. Beritanasional.id— Aliansi Pemuda Adat Tapango resmi melaporkan pemilik akun Fb Maman Suratman , atas postingannya di akun media sosial miliknya ” Marasa Gayana Puang , Maraqdiana To Cangngo” yang artinya Bagus Gayanya Puang, Raja Dari Orang Bodoh” tertanggal  25 Juni yang lalu

Sekitar 50 orang dipimpin oleh Korlap Dedi Irawan Ketua Pemuda Palili, Alamat Desa Tapango Kec Tapango Kab Polman mendatangi Polres Polman , selain melakukan aksi di depan kantir Polres Polman , Aliansi Pemuda Adat Tapango secara resmi melaporkan Maman Suratman atas postingannya yang dinilai menghina masyarakat Tapango .

Aksi diterima langsung oleh Kapolres Polman AKBP. Ardi Sutriono , dalan pernyataan sikapnya, Mendesak aparat Kepolisian untuk mendatangkan Maman Suratman, meminta maaf secara langsung, kepada masyarakat Tapango, Mendesak aparat Kepolisian untuk menindak tegas Maman Suratman karena telah menghina, melecehkan, melukai masyarakat di wilayah adat Tapango, telah melakukan ujaran kebencian di media social sebagaimana yang diatur dalam undang undang IT No. 19 Tahun 2016. pasal 27 ayat 3 “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksenya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik pada Pasal 28 ayat 2 “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, Agama, Ras, dan antar golongan (Sara)

Kapolres Polman yang menerima aksi tuntutan langsung mengarahkan perwakilan Aliansi untuk melakukan laporan terkait tintutannya di SPKT Polres Polman.

Dedy Irawan Korlap Aliansi Pemuda Adat Tapango mengatakan Aksi yang dilakukan dipicu oleh Maman Suratman secara sengaja melakukan perbuatan yang mencederai hati dan masyarakat adat tapango. Pasalnya dia telah melakukan pencemaran nama baik kepada pemangku adat masyarakat tapango, yaitu Ali Baal Masdar dan juga Masyarakat adat Tapango secara umum.

Lanjut Dedy, Postingan Maman Suratman di media sosial yang menyebutkan bahwa Marasa gayana ipuang, maraqdiana to cango” yang dalam arti bahasa Indonesia nya adalah “BAGUS GAYANYA PUANG, RAJA DARI ORANG BODOH” ini berarti bahwa siapapun yang menganggap Ali Baal Masdar adalah raja berarti dia adalah orang yang bodoh. Semetara masyarakat Tapango sendiri mengangap bahwa Ali baal Masdar adalah pemangku adat yang di tuakan di wilayah adat Tapango,

Perbuatan yang dilakukan oleh Maman tersebut tentu tidak bisa diterima. Selain karena mengandung unsur Ujaran kebencian, ia juga telah menghina masyarakat adat Tapango.
Menyikapi postingan Maman tersebut. Kami dari Aliansi pemuda masyarakat adat Tapango menyatakan, karena perbuatannya ya g mencederai hari kami resmi melaporkan Maman Suratman di Polres Polman.

Ditempat yang sama Kapolres Polman .Akbp. Ardi Sutriono .SIK. mengatakan, Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Adat Tapango agar untuk tetap memperhatikan protokol covid -19 dengan menjaga jarak dan mengunakan masker ,dan mempersilahkan 3 Orang perwakilan aksi untuk mendaftarkan laporannya di SPKT Polres Polman ,

Lanjut Ardi mengatakan Tuntutan aksi yang dilakukan menyuarakan aspirasinya , kami menerima.laporan dan menindak lanjuti sesuai laporan yang diduga melanggar UU IT , akan Kami proses sesuai aturan .Tegas Ardi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button