Daerah

Hina Wartawan,Zonamerah.co Polisikan Bendahara Desa Pangalloang

Beritanasional.id —Kasus Penghinaan Profesi wartawan yang dilaporkan oleh wartawan Zonamerah.co di Polsek Rilau Ale Kab Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, dengan Nomor polisi : LP/56/VIII/2017/Sek Rilau Ale, dengan tindak pidana penghinaan profesi wartawan,  akan dibawah ke Polda Sul-Sel,Rabu (16/08/2017)

Menurut NA Selaku Pihak Manajemen Zonamerah.co  Dalam waktu Dekat akan membawa Perkara Ini Ke Mapolda Sul-Sel Karna Telah Mencedari Profesi Wartawan dan Melanggar KUHPidanan Pasal 310 Tekait Pencemaran Nama baik Yang dilakukan Oleh  bendahara desa Pangalloang,

NA Menembahkan Bahwa Kasus Ini bermula Ketika Pihak wartawan Zonamerah.co akan meliput di kantor Desa Pangalloang dan bendahara Desa Atas nama Yusuf mengatakan Bahwa “Wartawan kalau datang ujung ujungnya uangji Nacari (uang yang dicari) bukan berita, Selasa, (08/08/2017) sekira pukul 10.00 Wita” katanya.

Lebih lanjut dikatakan NA , Bahwa Manajemen Zonamerah.co Akan menyusun Tim Kuasa Untuk melanjutkan Kasus Ini Kepihak Polda Sul-Sel “ Ujarnya

“Lebih Lanjut lagi pihak manajemen Zonamerah.co akan mengawal kasus ini sampai Bendahara Desa Pangalloang Bisa mempertanggung Jawabkan Perbuatannya dimata Hukum” dan kami merasa tersinggun atas Tindakan bendahara kepala Desa panggaloang yang Ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan imbalan materi  ungkapnya.

Kami tegaskan bahwa manajemen Zonamerah.co menolak permohonan maaf dari pihak desa Panggalloang ungkap NA dengan nada Tegas

(NA )

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button