Headline

HNSI Bone Bolango Kecewa, Pemda Bone Bolango Belum Serahkan Aset PPI Inengo ke Pemprov Gorontalo

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bone Bolango, Harmain Amili mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dibawah kepemimpinan Merlan Uloli yang belum menyerahkan pengelolaan aset Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Inengo ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Padahal kondisi bangunan PPI dan breakwater (pemecah ombak) yang ada di PPI Inengo mulai mengalami kerusakan yang dikhawatirkan tidak akan berfungsi lagi dengan baik.

Harmain mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo terkait anggaran perbaikan PPI Inengo tersebut. Namun, semuanya terkendala dengan status aset PPI Inengo yang belum diserahkan oleh Pemda Bone Bolango ke Pemprov Gorontalo.

“Tahun ini ada lebih dari 21 Miliar anggaran DAK yang diusulkan oleh Provinsi untuk perbaikan PPI, namun terkendala dengan belum adanya proses P3D dari Pemda Bone Bolango,” ungkap Harmain kepada BeritaNasional.ID, Kamis (5/9/2024).

Harmain menilai persoalan ini harusnya menjadi perhatian Bupati Bone Bolango Merlan Uloli. Ia meminta Merlan Uloli tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

Harmain menegaskan bahwa secara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kewenangan pengelolaan PPI oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sehingga ia mendesak kepada Bupati Bone Bolango untuk segera merealisasikan penyerahan aset PPI Inengo ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Ini kepentingan nelayan di Bone Pesisir, harusnya segera direalisasikan, Bupati jangan menutup mata,” ketusnya.

Sementara itu, Pemda Bone Bolango melalui Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa mengatakan bahwa saat ini proses administrasi terkait penyerahan aset PPI Inengo sudah berlangsung.

“Sedang berproses administrasinya,” ungkap Iwan Mustapa kepada BeritaNasional.ID saat dihubungi melalui panggilan whatsapp.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button