Nusa Tenggara Timur

IAKN Kupang dan Kejari Kupang Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

BeritaNasional.ID, KUPANG — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terus memperluas jalinan kemitraan strategisnya. Kali ini, kampus yang berfokus pada pendidikan tinggi keagamaan Kristen tersebut melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang pada Kamis (7/8/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi untuk membangun kerja sama yang bermanfaat, tidak hanya bagi dunia pendidikan, tetapi juga bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam audiensi tersebut, IAKN Kupang dan Kejari Kupang sepakat untuk melangkah ke tahap penjajakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Kesepakatan ini akan menjadi landasan formal bagi kolaborasi di masa depan yang dirancang untuk memperkuat peran kedua belah pihak, terutama dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas. Dukungan itu akan diwujudkan melalui penyediaan legal opinion dan legal assistance yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh pihak kampus maupun masyarakat luas.

Rektor IAKN Kupang, I Made Suardana, mengungkapkan bahwa kerja sama ini tidak hanya relevan dengan upaya memperkuat tata kelola kampus, tetapi juga akan membuka ruang bagi peningkatan wawasan hukum bagi civitas akademika.

“Kami berharap sinergi ini dapat menjadi sarana pembelajaran yang konkret, sehingga mahasiswa dan tenaga pendidik memiliki pemahaman hukum yang baik serta mampu menerapkannya dalam kehidupan akademik maupun sosial,” ujarnya.

Pihak Kejari Kupang pun menyambut baik langkah tersebut. Mereka menegaskan komitmen untuk membangun hubungan kemitraan yang saling menguatkan demi kepentingan bersama. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah tidak hanya bagi pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Kristen, tetapi juga bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas di wilayah NTT.

Dengan semangat saling mendukung, audiensi ini menjadi langkah awal yang menjanjikan. Jika terealisasi, kerja sama antara IAKN Kupang dan Kejari Kupang akan menjadi contoh sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, taat hukum, dan berintegritas.*

(Alberto)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button