Ragam

Ini Nama 50 Caleg yang Diprediksi Mengisi Kursi DPRD Kota Medan 2019-2024

BeritaNasional.ID Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan jumlah perolehan suara Pileg di dapil I hingga V untuk DPRD Medan periode 2019-2024, di Hotel Grand Inna Medan, Minggu (12/5/2019).

Ditetapkannya jumlah suara seluruh Partai dan Caleg, maka telah dapat pula diperkirakan yang akan menduduki 50 kursi di DPRD Medan.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Kota Medan dipimpin Ketua KPU Medan Agussyah P Damanik didampingi Rinaldi Khair dan 3 Komisioner lainnya

Ketua KPU Medan membacakan berita acara No 120/PL.01.7-BA/1271/KPU-KOT/V/1019 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota Medan hasil Pemilu 2019 sekaligus penandatanganan diikuti saksi partai, pengurus partai pengurus PPK se Kecamatan kota Medan.

Berikut nama 50 Caleg yang diprediksi mengisi kursi DPRD Kota Medan periode 2019-2024:

Dapil I ( 8 kursi )

Daerah Pemilihan (dapil) I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah dengan kuota 8 kursi, yakni :

1. Edward Hutabarat (PDIP)
2. Rajudin Sagala (PKS)
3. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
4. Robi Barus (PDI P)
5. Abdul Rahman (PAN)
6. Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI)
7. Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem)
8. Rudiawan Sitorus (PKS).

Dapil II (12 kursi)

Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan dengan kuota 12 kursi, yakni;

1. Aulia Rachman (Gerindra)
2. HT Bahrumsyah (PAN)
3. Margaret MS (PDI P)
4. Abd Latif Lubis (PKS)
5. T Edriansyah Rendy (Nasdem)
6. Mulia Asri Rambe (Golkar)
7. Surianto Butong (Gerindra)
8. Abd Rani (PPP)
9. Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat)
10. Janses Simbolon (Hanura)
11. Siti Suciati (Gerindra)
12. Sudari (PAN).

Dapil III (8 kursi)

Dapil III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan dengan kuota 8 kursi, yakni ;

1. Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP)
2. Wong Chun Sen (PDIP).
3. Sahat B Simbolon (Gerindra).
4. Netty Yuniati Siregar (Gerindra).
5. Modesta Marpaung (Golkar).
6. Edwin Sugesti Nasution (PAN).
7. Irwansyah (PKS).
8. Parlindungan Sipahutar (Demokrat)

Dapil IV (10 kursi)
Sedangkan untuk dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Denai, Kota dan Area dengan kuota 10 kursi, yakni ;

1. Hasyim SE (PDIP).
2. David Roni G Sinaga (PDIP).
3. H Ihwan Ritonga (Gerindra).
4. Dedy Aksyari Nasution (Gerindra).
5. Rudiyanto S.Pd.I (PKS).
6. Edi Saputra ST (PAN).
7. M Rizki Nugraha SE, (Golkar).
8. Drs Hendra DS ( Hanura).
9. Dodi Robert Simangunsong (Demokrat)
10. Afif Abdillah (Nasdem)

Dapil V ( 12 kursi )

Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan dengan kuota 12 kursi, yakni ;

1. Daniel Pinem (PDI P)
2. Dhiyaul Hayati (PKS)
3. Mulia Syahputra Nasution (Gerindra)
4. Muhammad Afri Rizky (Golkar)
5. Sukamto SE (PAN)
6. Habiburrahman Sinuraya (Nasdem)
7. Johannes Haratua HTG (PDI P)
8. D. Edy Eka Suranta Meliala, SE (Gerindra)
9. Burhanuddin Sitepu (Demokrat)
10. Syaiful Ramadhan (PKS)
11. Erwin Siahaan (PSI)
12. Hendri Duin (PDI P)

KPU Kota Medan telah merampungkan perhitungan suara di 21 kecamatan.

Komisioner KPU Rinaldi Khair menyatakan, untuk penetapan siapa yang pasti duduk di DPRD Medan menunggu keputusan dari KPU Pusat pada 22 Maret mendatang. Dua hari setelah keputusan diberikan kesempatan untuk pengajuan pengaduan ataupun sengketa dan 2 hari kemudian ditetapkan.(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button