DaerahNasionalRagam

Inspektorat Panggil Lima Kades Terkait Dugaan Pungli Dana BST

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Sejumlah kepala Desa dipanggil oleh Inspekrot Pemkab Situbondo terkait dugaan pungutan liar ( Pungli) Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kementerian Sosial yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa.

“Ada 5 kepala desa sudah kita panggil hari senin kemarin untuk kita mintai keterangan akan dugaan pungli dana BST yang dilakukan oleh oknum perangkat desa,”Kata Akhmad Yulianto, Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo. Kamis 18/6/2020.

Sejauh ini pihak Inspetorat menurut Akhmad Yulianto masih melaksanakan tahap pembinaan, setiap kepala desa kepala desa diminta membuat surat klarifikasi dan apalagi ditemukan perangkatnya terindikasi melakukan Pungli, maka perangkat tersebut.harus segera dibuatkan pernyataan tertulis tidak akan mengulangi kembali

“Kepala desa kita minta memberikan surat teguran dan pernyataan tertulis bagi perangkat desanya yang terindikasi melakukan pungli,” Lanjutnya.

Akhmad Yulianto juga menegaskan, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterlibatan kades dalam laporan dugaan pungli BST bagi warga yang terdampak Covid-19.

“Kami mendalami keterlibatan kades dalam hal ini, jika ada ditemukan keterlibatan Kades maka kita minta Camat memberikan teguran keras, selain itu kita himbau agar desa – desa lain tidak ada lagi terdengar kasus seperti ini,” Himbaunya.

Dari uraian Kepala Inspektorat ada 5 kepala Desa yang dipanggil pada hari senin kemarin yakni, Kepala Desa Tanjung Pecinan, Kades Sletreng, dua kepala Desa Dari kecamatan Panarukan Panarukan, dan dari kecamatan Kendit satu.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button