AcehDaerah

Isak Tangis Lansia Lumpuh Pecah di Indra Makmu Saat Tiba Kabit Rehabilitas

BeritaNasional.ID, ACEH TIMUR — Diusulkan oleh Angota DPRK Aceh Timur M Yahya (Bky) wanita lanjut usia (lansia) penderita lumpuh di Desa Alue Ie Mirah, kecamatan Indra Makmu, kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh terima kursi roda.

Usulan tersebut berdasarkan informasi dari Gerakan Pemuda Indra Makmur (GPIM) bahwasanya ada warga lansia penderita lumpuh yang membutuhkan kursi roda.

Kursi roda tersebut disalurkan langsung oleh Kabit Rehabilitas Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Timur Muklis SH atau akrab disapa ‘Gobit’ kepada Raliah (59) penderita lumpuh tersebut di kediamannya.

Penyerahan kursi roda turut di dampingi oleh TKSK Indra Makmu Khamto, Keuchik Desa Alue Ie Mirah H Syahruddin Ab dan Babinkhamtibmas Polsek Indra Makmu Mahmudi, serta juga turut hadir Ketua Gerakan Pemuda Indra Makmu (GPIM) Romi Syahputra.

Isak tangis karena terharu pihak keluarga dan Raliah pun pecah saat tiba rombongan Kabit Rehabilitas Dinsos Aceh Timur di kediamannya dengan membawa kursi roda, yang telah lama dinanti Raliah sejak menderita lumpuh.

Kabit Rehabilitas Dinsos Aceh Timur Muklis SH kepada BeritaNasional.ID mengatakan, bantuan kursi roda adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah Aceh Timur kepada warga berkebutuhan khusus di Aceh Timur.

Harapannya bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk penerima dan keluarga. “dengan kursi roda ini setidaknya dapat membantu Raliah bergerak walau sekedar berjemur di depan rumah” pungkas Gobit, Jum’at (17/09/2021).

Sementara itu, Keuchik Alue Ie Mirah H Syahruddin Ab sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemerintah Aceh Timur yang telah menyalurkan bantuan kursi roda untuk warganya.

“Alhandulillah, ini sangat membantu warga kami yang menderita lumpuh, kami sampaikan terimakasih kepada Kabit Rehabilitas yang telah mengantar langsung kursi roda” pungkas Keuchik.

Selain itu, Keuchik juga mengucapkan terimakasih kepada M yahya Anggota DPRK Aceh Timur yang telah mengusulkan kursi roda terhadap warganya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button