Daerah

Jalan Pintas Seorang “ MAESTRO” Dalam Membangun Kota Jambi

BeritaNasional.ID, JAMBI.- Keterbatasan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD), untuk meningkatkan Pembangunan secara jelas dan terperinci, bukanlah menjadi penghalang bagi seorang Dr. H. Syarif Fasha, SE, ME (MAESTRO) yang mempunyai Filsafat “ Tidak ada Rotan, Akar-pun jadi.”

Keadaan Terminal Rawasari Kota Jambi yang selama ini semeraut.Foto- Istimewa

Keadaan Terminal Rawasari Kota Jambi yang selama ini semeraut.Foto- Istimewa

Sang Maestro dimaksud adalah Salah seorang Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E. Pejabat Penyelenggara Negara yang menduduki jabatan sebagai Walikota Jambi, dua Priode. 2013 – 2018 dan 2018 – 2023. Dr. H. Syarif Fasha, SE, ME lahir di Plaju, Palembang, Sumatra Selatan, pada tanggal 12 Mei 1968.

 Penandatanganan MoU

Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E bersama Direktur Pembiayaan & Investasi PT SMI (Persero). Riantara, M.Si. Setelah menandatangani MoU. Foto Istimewa.

Julukan dirinya (Syarif Fasha) sebagai seorang MAESTRO, memang bukan isapan Jempol. Faktanya, selama menjabat sebagai Walikoat Jambi, hingga Juli 2021 Dr. H. Syarif Fasha, SE,. ME mendapatkan 91 Piagam Penghargaan, atas Prestasinya, baik di Tingkat Provinsi Jambi, maupun di tingkat Nasional.

Beranjak dari prestasi dan keberhasilannya dalam meminit Keuangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi mendapat kepercayaan dari sejumlah kalangan para Investor. Contoh semisalnya untuk Peningkatan 4 sektor Pembangunan di Kota Jambi, Sang Maestro dengan mudahnya meminjam uang sebesar Rp140 Miliar, dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Persero.

foto bersama

Aparat Kejaksaan Negeri Jambi, ketika mengikuti Penandatanganan Pinjaman dana Rp 140 Miliar oleh Pemda Kota Jambi, dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 48 Jl. Jend. Sudirman Kav.86, Jakarta.

Penandatanganan dan Kesepakatan (MoU) Pinjaman Pemerintah Daerah Kota Jambi itu diwakili oleh Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E, dilakukan pada hari Senin, 29 Maret 2021 pukul 14.30 WIB, bertempat di Kantor PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 48 Jl. Jend. Sudirman Kav.86, Jakarta

Pinjaman Pemerintah Daerah Kota Jambi sebesar Rp140 Miliar itu dilakukan, untuk Peningkatan Pembangunan RSUD H. Abdurahman Sayoeti Rp. 40.000.000.000, pembangunan Terminal Rawasari Rp. 15.000.000.000, Peremajaan Jaringan dan Peningkatan Kapasitas Pipa PDAM Rp. 50.000. 000.000, serta Pembangunan pedestrian trotoar dalam Kota Jambi Rp. 35.000.000.000.

Menurut Sang Maestro (Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E) yang dihubungi Bernas, via WhatShapp, Selasa siang (27/7) mengatakan. Dana pinjaman tersebut, untuk membiayai proyek pelayanan publik, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja & penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat.

Penandatanganan dan Kesepakatan (MoU) Pinjaman Pemerintah Daerah Kota Jambi, untuk tahun anggaran 2021, bersama Direktur Pembiayaan & Investasi PT SMI (Persero). Riantara, M.Si, ketika itu disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Muhammad Gempa Awalion, S.H., M.H, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, Direktur Utama PDAM, Dwike Riantara, S.Sos, M. Si, dan Kepala dinas PUPR Kota Jambi Ir. Masrizal, M.M.

Menurut Kepala dinas PUPR Kota Jambi Ir. Masrizal, M.M. Terminal Rawasari Kota Jambi, segra dibangun bertingkat dua, lantai bawah akan tetap difungsikan sebagai terminal, sedangkan lantai atas difungsikan sebagai food court, dibuat terbuka, namun diberi atap. Tentang luas lokasi terminal, tidak ada tambahan tanah. Diperkirakan pada akhir Desember 2021 ini, pembangunan terminal itu selesai dibangun, kemungkinan Januari 2022 telah dapat dipergunakan.

Ditempat terpisah, Saleh Ridho, Kepala Dishub Kota Jambi juga menjelaskan, pembangunan terminal Rawasari Kota Jambi itu dipercantik saja. Ada tambahan semacam taman. Dan fungsi tambahannya untuk pedagang, sebanyak 15 kios yang akan dibangun, serta di dalamnya akan dibangun sebuah kantor, untuk operasional, petugas retribusi dan keamanan lainnya yang berkenaan dengan terminal.

“ Diharapkan, dengan adanya perbaikan dan renovasi terminal Rawasari ini dapat memberikan efek kepada angkutan umum yang ada, dan bisa menyumbang PAD kepada pemerintah. Selain itu bisa difungsikan untuk masyarakat berdagang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho.

Menurut Rusydi Sastrawan, S.H., M.H, Kasi Intel Kejari Kota Jambi, keterlibatan Kejari dalam hal ini, merupakan bentuk komitmen pihak Kejaksaan, sebagai salah satu lembaga penegak hukum, untuk ikut serta menyukseskan program pemerintah dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan dana daerah, agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

“Terlebih lagi kita (Kejaksaan) sebagai bagian dari pelaku penyelenggara negara, ikut untuk mengeliminir dan mengatasi berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu, Kejaksaan juga ikut berupaya membantu tata kelola Kepemerintahan yang baik, bersih, dan transparan,” kata Rusydi Sastrawan. (Djohan Chaniago).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button