Kalimantan Barat

Jawab Keluhan Warga Pada Jumat Curhat, FLLAJ Sekadau Gelar Rakor Bahas Bongkar Muat Barang di Pasar

BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Sekadau yang terdiri dari Satlantas Polres Sekadau, Dinas Berhubungan, Jasa Raharja, Dinas Perindag, dan Satpol-PP Kabupaten Sekadau, menggelar rapat koordinasi pada Kamis, (4/1/2024). Rapat ini membahas mengenai bongkar muat barang di Pasar Sekadau serta tata letak rambu lalu lintas di wilayah pasar dan sekitarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan, Komplek Pemda Kabupaten Sekadau tersebut dibuka oleh Kabid Prasarana dan Keselamatan, Yohanes. Dalam paparannya, ia menjelaskan pembahasan yang menjadi perhatian dalam rapat.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, menyampaikan bahwa kegiatan forum lalu lintas yang diadakan hari ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam menangani masalah lalu lintas di wilayah Sekadau.

“Di dalam acara Jumat Curhat yang digelar Polres Sekadau pada tanggal 29 Desember 2023 yang lalu, masyarakat menyampaikan masukan dan keluhan mereka mengenai bongkar muat barang di Pasar Sekadau,” ujar Aipda Yuni.

Kabid Perdagangan, Dinas Perindag Kabupaten Sekadau, Y. Sudarso, mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban di Pasar Sekadau. Ia berharap agar semua instansi dapat bekerja sama dalam merapikan kawasan pasar, terutama dalam hal penataan area parkir yang tidak memadai dan menjadi penyebab kemacetan di Pasar Sekadau.

Perwakilan Satpol PP Kabupaten Sekadau, Sugito, menyampaikan komitmennya untuk membantu menjaga ketertiban di Pasar Sekadau agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar di pasar tersebut. Dalam hal bongkar muat barang, perlu dilakukan pengawasan oleh petugas serta penjadwalan dan koordinasi dengan para pelaku usaha.

Hasil pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut menetapkan bahwa akan dilakukan patroli bersama di Pasar Sekadau. Patroli ini direncanakan akan dilaksanakan dua kali dalam satu minggu, yaitu pada hari Selasa dan Kamis, dimulai pukul 06.00 WIB.

Aipda Yuni Iswandi membeberkan, masyarakat maupun pedagang dan pemilik kendaraan yang melakukan bongkar muat akan diberikan edukasi, himbauan, serta teguran secara humanis. Aktivitas bongkar muat diizinkan pada pagi hari antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, serta pada malam hari antara pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.

“Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masalah bongkar muat barang di Pasar Sekadau dapat teratasi. Semua pihak diharapkan ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kelancaran di pasar tersebut demi kenyamanan dan keamanan bersama,” harap Aipda Yuni. (Aji/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button