PemerintahanSinjai

Jelang Verifikasi Lapangan KKS 2023, Pemkab Sinjai Gelar Rapar Pemantapan

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tengah mempersiapkan verifikasi lapangan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2023 oleh tim pusat.

Persiapan itu dibahas dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di ruang rapat rumah jabatan Bupati (Rujab), Rabu, (2/8/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik mengatakan bahwa, sesuai jadwal tim dari pusat, Kabupaten Sinjai akan menjalani serangkaian verifikasi secara virtual pada Kamis, (3/8/2023) besok. Olehnya itu, Pemkab Sinjai melaksanakan pertemuan untuk melakukan pemantapan.

“Insya Allah Kamis besok Pak Bupati akan memaparkan capaian-capaian yang telah dilakukan di Kabupaten Sinjai mengenai Kabupaten/Kota Sehat,” ujarnya.

Dia berharap Kabupaten Sinjai dapat mempertahankan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Predikat Swasti Saba Wistara yang diraih selama tiga tahun berturut-turut.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menekankan kepada perangkat daerah penanggungjawab 9 tatanan dan kelembagaan maupun tim teknis yang terlibat untuk mempersiapkan diri menghadapi verifikasi KKS Tahun ini.

“Semua yang terlibat dalam KKS harus mempersiapkan diri, mengenai kemungkinan adanya pertanyaan dari tim verifikasi berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sebagai gambaran bahwa, Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Sehingga, 9 tatanan yang harus dicapai agar meraih Penghargaan Kota Sehat Predikat Swasti Saba Wistara antara lain, tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan satuan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, dan tatanan pencegahan dan penanggulangan bencana.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button