Ragam

Jualan Miras, Pedagang Pasar Genteng 1 Tercyduk Dalam Operasi Pekat

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Mendekati bulan suci ramadhan, operasi penyakit masyarakat (pekat) semakin gencar dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resort Banyuwangi. Tak terkecuali korp baju coklat di Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng di bawah komando Kompol Agus Dwijatmiko SH.

Sabtu malam (5/5/18) sekira pukul 21.00 WIB, Polsek Urban yang dulunya dikenal juga sebagai Polsektif ini berhasil mencyduk Edi Purnomo (46), dari tokonya di Pasar Genteng 1, masuk Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Dari toko milik Edi yang berdomisili di Dusun Krajan 01 RW 08 Desa Genteng Kulon ini, aparat yang dipimpin langsung Kapolsek Agus Dwijatmiko, Kanitreskrim Iptu Puji Wahyono, Kanit Sabhara dan Kanit Intelkam beserta anggotanya juga menyita 57 botol minuman keras (miras) berbagai merk yang dijual tanpa ijin dan dokumen resmi.

“Berbagai miras itu diantaranya, 31 botol bir bintang, 12 botol anggur kolesom cap orang tua, 7 botol anggur merah cap orang tua, 3 botol bir hitam guines dan 4 botol bir fros. Setelah kita cek, ternyata tidak memiliki dokumen resmi untuk praktek penjualannya,” terang Kapolsek yang sebelumnya sebagai Muncar 1 ini, Minggu (6/5/18).

Sebagai konsekwensinya, penjual sekaligus barang bukti (BB) miras sebanyak 57 botol semalam langsung diamankan ke Mapolsek. “Dalam hal ini, penjual diduga melanggar pasal 300 KUHP, menjual miras tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Untuk penjualnya sendiri terkena sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tandas Kompol Agus DJ.

Dalam kesempatan ini, Kompol Agus DJ yang sebelumnya lama menjabat sebagai Kabagren di Polres Banyuwangi ini menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi miras dan obat obatan terlarang lainnya. “Karena apapun bentuknya, miras jelas tidak baik untuk kesehatan. Terlebih bagi generasi muda harapan dan masa depan bangsa, jangan sampai terjebak pada kesenangan sesaat namun penyesalan seumur hidup yang didapat,” pungkasnya. (red)

Caption : Kompol Agus DJ beserta para Kanit dan anggota saat merazia toko milik Edi Purnomo di Pasar Genteng 1, di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button