DaerahSUMUT

Jubir Bapemperda: Ranperda Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan Diminta Agar Dikaji Ulang

BeritaNasionl.ID, Batubara Sumut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara membahas laporan Bapemperda terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

Selain itu juga membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) T.A 2022 dan laporan Reses tahap III Ta 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syafi’i, SH, diikuti Wakil Ketua II Syafrizal, SE dan Anggota DPRD Kabupaten Batubara, juga turut dihadiri Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Batubara.

Dalam laporannya Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ali Hatta, S.Sos sampaikan Laporan Bapemperda Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Senin (15/11/2021).

Ali menyebutkan, sebelum Perda ini diajukan ke Provinsi dan mendapatkan pengesahan maka Dinas yang berkaitan dengan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agar mengkaji lebih lanjut.

“Terhadap Dinas Ketahanan Pangan Hortikultural, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan, serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Batubara untuk melakukan koreksi dan mengkaji kembali Ranperda yang terdiri dari XVII BAB dan 220 Pasal,” cibirnya.

Koreksi ini kata Ali bertujuan dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal yang ada dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut,” sebutnya. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button