DaerahEks Keresidenan Madiun

Kabupaten Madiun Masuk Level Tertinggi Layanan Adminduk Secara Online

BeritaNasional.ID Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan Tahun 2020. Sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yang diikuti para camat ini dibuka oleh Sekda Tontro Pahlawanto mewakili Bupati Madiun disaksikan oleh Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk Ditjen Dukcapil Kemedagri, Ahmad Ridwan dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun, Sugiharto di Rumah Makan Icha Orint Tarzan, Rabu (18/11),

Sambutan Bupati dibacakan Sekda menjelaskan, pelayanan publik yang konvensional secara perlahan ditinggalkan, digantikan dengan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat sesuai dengan Permendagri 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring.

Pelayanan administrasi kependudukan secara daring adalah rangkaian kegiatan penataan dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan yang berbasis elektronik sehingga proses kepengurusannya berupa pengiriman data atau berkas yang persyaratannya dilakukan melalui media elektronik berbasis website.

Dijelaskan Bupati, Disdukcapil Kabupaten Madiun sudah menggunakan layanan melalui email dan whatsapp seperti permohonan untuk cetak KTP-el, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Datang, pengaktifan data dan layanan pengaduan. Adapun yang harus dilayani secara langsung yaitu perekaman KTP-el dan legalisir dokumen yang masih menggunakan tanda tangan basah.

Selain itu, untuk mencetak KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perceraian sekarang tidak memakai kertas security tapi menggunakan keras HVS putih A4 80 gram sesuai dengan Permendagri 109 tahun 2019.

Dalam sambutannya, Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mengakui prestasi dari Disdukcapil Kab. Madiun dalam melaksanakan layanan administrasi kependudukan secara daring (on line). Seperti kepengurusan secara on line untuk Akte Kelahiran, KIA, PPE-nya, penggunaan kertas A4, integrasi layanan on line-nya maupun akes datanya sehingga nilainya 9. “Nilai ini membuat Kabupaten Madiun masuk level tertinggi melampaui target nasional,” tandasnya.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button