DaerahJawa TimurSitubondo

Kadis DPMD Panggil Kades Kayumas Terkait Mobil Siaga Desa Ngangkut Kayu Ilegal

BeritaNasional.ID, Terkait pemberitaan di beberapa media online, cetak maupun TV tentang tertangkapnya Mobil Siaga Desa Kayumas yang digunakan untuk mengangkut Kayu Sono Keling di duga hasil pembalakan di Petak 23 E Kesatuan Ranting Pemangku Hutan Kayumas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Situbondo, H. Lutfi Joko Prihatin SH memanggil Kepala Desa Kayumas Abdul Jalil, Senin (1/3/2021).

“Tadi Kades Kayumas Abdul Jalil sudah saya panggil untuk di mintai klarifikasi terkait mobil siaga yang digunakan mengangkut kayu Sono Keling yang di duga hasil dari pembalakan liar di kawasan hutan perlindungan setempat, “ jelas Kadis DPMD Joko Lutfi Prihatin kepada wartawan di ruang kerjanya.

Saat di Klarifikasi, sambung Lutfi, Kades Kayumas menceritakan tiga hari sebelum kejadian dia ditelpon seorang warga Kayumas yang mengatakan akan menggunakan Mobil Siaga Desa.

“Kades Kayumas mengatakan kepada saya tidak tahu kalau mobil siaga desa itu digunakan muat kayu yang di duga ilegal,” kata Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan, saat mobil siaga desa di pinjam kades tidak ada di tempat, kunci mobil siaga itu diambil oleh peminjamnya dari istri kades.

“Pengakuan Kades Kayumas ke saya, tiga hari sebelum kejadian, ada seorang warga nelpon ke kades minta ijin untuk memakai mobil siaga dan kuncinya diminta kepada istri kades. Pada saat itu, Kades mengaku kepada saya tidak ada dirumahnya,” beber Lutfi.

Pada saat mobil siaga desa itu dipinjam, sambung Lutfi, minta kunci mobilnya ke istri kades. Peminjam mobil itu bilang kepada istri kades, kalau Pak Kades sudah tahu mobil mau di pinjam dan mengijinkan.

“Ketika istri kades memberikan kunci mobil siaga kepada sang peminjam mengatakan bahwa pak kades sudah tahu dan mengijinkan mobil siaganya di pinjam,” bebernya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kadis DPMD, namun dia juga menyarankan khususnya kepada Kepala Desa Kayumas dan umumnya seluruh kepala desa se Kabupaten Situbondo agar berhati hati meminjamkan mobil siaga desanya.

“Tadi sudah saya sarankan ke Kades Abdul Jalil kalau mau meminjamkan mobil siaganya ke masyarakat harus mengajukan surat resmi agar mobil tersebut tidak disalahgunakan oleh yang meminjam,” pungkas Lutfi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button