DaerahEks Keresidenan Madiun

KAI Daop 7 Madiun Teken PKS dengan BPN Kanwil Jatim

BeritaNasioanl.ID, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, tentang pendaftaran / pensertifikatan tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT KAI, Senin 10 Oktober 2022 di Ruang Aula Reforma Agraria Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Hendra Wahyono, menyampaikan maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama dengan BPN Jatim, adalah sebagai landasan kerjasama dalam rangka pendaftaran / pensertifikatan tanah dan penanganan permasalahan Asset KAI, khususnya di wilayah Daop 7 Madiun. Dan ini merupakan bagian dari upaya pengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI, memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari Pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur. Juga mensinergikan tugas, fungsi serta kewenangan untuk mendaftar atau mensertifikatkan dan juga penanganan permasalahan tanah aset PT KAI di Daop 7 Madiun dengan dukungan penuh dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Disamping itu, PKS ini juga bekerjasama dalam peningkatan kompetensi SDM dari PT KAI dalam penyelesaian tanah aset PT KAI.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev., menyampaikan, “tahun 2022 merupakan puncak kegiatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, targetnya seluruh aset Kementrian dan Lembaga dapat tersertifikasi. Program sertifikasi hak atas tanah dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum subyek dan obyek atas tanah dalam rangka pengamanan aset serta meminimalkan terjadinya sengketa atau permasalahan kepemilikan aset, termasuk aset KAI”.

Permasalahan aset di PT KAI di wilayah Daop 7 Madiun, satu diantaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama, bahkan berkeinginan dan berupaya untuk menguasai aset tersebut dengan berbagai cara. Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.

Hendra Wahyono berharap dengan adanya PKS ini, dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik. “Khusus wilayah kerja Daop 7 Madiun, saat ini yang tersertifikat masih 9.789.986 m2, atau 60% dari total 16.273.506 m2,” ucapnya. Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.

Dengan adanya kolaborasi dan ditandatanganinya PKS ini, semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI, misal dari aliansi, forum atau paguyuban yang ingin menguasai aset KAI. “PKS ini merupakan dukungan dari BPN terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik,” pungkasnya.(*Iswahyudi)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button