ACEH

Kajari Aceh Besar dan Jajarannya Ikuti Rapid Test Covid-19

Beritanasional.Id, Kota Jantho – Sebanyak 37 orang Jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang terdiri dari pimpinan dan jajarannya mengikuti Rapid Test Covid-19, yang berlangsung Aula Kejari setempat, di Kota Jantho, Kamis, (25/62020).

Rapid test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, mengambil sejumlah sample sebagai bahan pengujian untuk mengecek kesehatan seluruh pegawai Kejari Aceh Besar dan dilaksanakan perdana kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya, SH, kemudian diikuti oleh para Kasi dan ASN serta Security dan Pramu Bakti pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar..

Kepala Kejari Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya, SH, usai mengikuti Rapid Test tersebut kepada media ini mengatakan, semua pegawai termasuk dirinya, ikut menjalani rapid test yang ditangani oleh petugas medis dari jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

Ditambahnya, Pemeriksaan rapid test COVID-19, diikuti 37 orang terdiri dari 23 pegawai dan 14 pramubakti dan security. dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Kejari Aceh Besar. Setelah dilakukan pemeriksaan rapid test, seluruhnya dinyatakan negatif COVID-19.

“Sebagai bentuk ikhtiar kita ikut melakukan Rapid Test, sekaligus memastikan bila pegawai dan petugas dijajaran Kejari Aceh Besar tidak terinfeksi,” Rajendra.

Rajendra juga menginformasikan bahwa, meski dalam kondisi ancaman Pendemi Covid-19, namun tugas Kejaksaan selaku aparat penegak hukum, tidak berhenti bahkan termasuk persidangan terhadap para pelaku pelanggar aturan negara.

Pada kesempatan tersebut Rajendra berpesan kepada masyarakat Aceh Besar agar tetap menjaga kesehatan, mengikuti aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta dalam melakukan kegiatan sehari hari temasuk untuk berpartisipasi dalam ketertiban hukum.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap kita buka seperti biasa, namun tehnis pelayanannya tetap kita ikuti aturan protokol Covid-19, semoga wabah ini cepat berlalu,” demikian tutup Rajendra. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button