DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Kajari Berharap Wartawan di Situbondo Agar Mau Mengikuti UKW

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar SH, MH ketika menemui pengurus Persatuwan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan di Kabupaten Situbondo masih banyak wartawan yang belum lulus uji kompetensi wartawan (UKW) yang dipersyaratkan Dewan Pers, Kamis (12/1/2023).

“Kami prihatin dengan keberadaan wartawan yang belum lulus uji kompetensi wartawan. Sebab, salah satu anjuran Dewan Pers wartawan harus sudah lulus UKW untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan,” kata Kajari Situbondo didampingi para kasi-nya saat menemui Pengurus PWI Situbondo di ruangannya.

Lebih lanjut, Kajari Situbondo mengatakan bahwa, pernyataan ini disampaikan sebagai upaya mendorong wartawan di Kabupaten Situbondo, yang belum mengikuti UKW agar segera mengikuti uji kompetensi agar bisa mendukung kerja profesional para jurnalistik.

“Tanggungjawab wartawan sangat berat, wartawan harus mampu menjaga keseimbangan berita dan mampu membuat tulisan yang mengedukasi pembacanya. Mengingat, lembaga pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif,” tutur Kajari Nauli.

Sebagai pilar keempat demokrasi, kata Kajari Situbondo, pers atau wartawan bernaung pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Dibawah naungan undang-undang tersebut, wartawan dituntut untuk ikut salah satu organisasi kewartawanan dan memberitakan simbang sesuai kaidah atau prinsip jurnalisme. Kedepan, UKW merupakan salah satu kewajiban yang harus diikuti wartawan. Untuk itu, kami sarankan kepada wartawan di Situbondo yang belum UKW agar segera melaksanakan,” saran Kajari Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan Kajari Situbondo, namun dia juga menjelaskan untuk kepentingan konfirmasi berita maka pihaknya hanya akan memberikan komentar kepada wartawan yang sudah lulus uji kompetensi wartawan.

Sementara itu, Ketua PWI Situbondo, Edy Supriyono menggatakan bangga dengan pernyataan sikap tegas yang disampaikan Kajari Situbondo yang bersedia dikonfirmasi oleh wartawan ber-UKW. Karena tidak semua pejabat di Kabupaten Situbondo yang mempunyai ketegasan seperti yang disampaikan Kajari Situbondo itu.

“Pernyataan Kajari ini akan bisa memotivasi teman-teman wartawan di Situbondo yang belum mengikuti UKW. Artinya, akan banyak lahir wartawan kompeten khususnya di Kabupaten Situbondo,” kata Edy Supriyono.

Lebih lanjut, Edy Supriyono menjelaskan, PWI sebagai konstituen Dewan Pers ikut berpartisipasi aktif dalam mendorong wartawan untuk mengikuti UKW. Karena melalui uji kompetensi tersebut, wartawan akan dinyatakan kompeten dalam melakukan kegiatan jurnalistik. “Di Kabupaten Situbondo, wartawan yang dinyatakan lulus UKW bisa dihitung dengan jari. Mungkin tidak lebih dari 20 wartawan,” jelasnya.

Dewan Pers sebagai Lembaga Independen yang mengontrol kegiatan wartawan dan perusahaan media, kata Edy Supriyono, kedepan mewajibkan semua wartawan untuk mengikuti UKW melalui lembaga resmi yang ditunjuk oleh Dewan Pers. “PWI ini salah satu lembaga yang bisa menyelenggarakan UKW,” pungkas Edy Supriyono Dosen Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo itu.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button