Kajari Bondowoso Apresiasi Warga Memberikan Dukungan Usut Tuntas Kasus BRI
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Masyarakat Bondowoso menggelar aksi damai dengan tajuk “Seruan Aksi Bela Rakyat” di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Kamis, 19 September 2024. Pengunjuk rasa mendukung penuh Kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank BRI Unit Wonosari.
Dalam aksi damai yang berlangsung dengan tertib dan damai ini, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya terkait pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Sebagai bentuk kepercayaan Masyarakat kepada Kejaksaan. Diharapkan para jaksa bekerja secara maksimal untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan membawa mereka ke meja hijau.
Nurul Jamal Habaib, S.H., perwakilan peserta aksi, menyampaikan, pihaknya percaya Kejari memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk kasus kredit fiktif ini. ”Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Habaib, sapaannya.
Menanggapi aksi damai ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat. “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja keras mengungkap kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Bondowoso, lanjutnya, berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Dalam aksi damai ini, para peserta menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain, menuntut Kejari Bondowoso untuk mengusut tuntas kasus kredit fiktif oknum petugas Bank BRI Unit Wonosari Kabupaten Bondowoso hingga ke akar-akarnya, meminta agar seluruh pelaku kejahatan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meminta agar aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada negara dan meminta agar lembaga Perbankan lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana nasabah.
Diharapkan, dengan aksi damai ini, masyarakat semakin peduli terhadap masalah korupsi dan ikut aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Disamping itu, aksi ini juga merupakan bentuk dukungan masyarakat Bondowoso bagi penegak hukum untuk semakin meningkatkan kinerja dalam memberantas tindak pidana korupsi. (Syamsul Arifin/Bernas)