Kajari Bondowoso Periksa 80 Kades
Kades Paddasan Diperiksa Husus

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Kejari Bondowoso memanggil 80 Kades hari ini senin (13/1/2025) terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dari Tahun 2022 sampai 2023.
Lucunya, dari 80 Kades yang akan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejari, tidak ada nama Faldy Arie Djordy, Kepala Desa Padasan Kecamatan Pujer. Hal itu dibenarkan oleh Muttakin, S.Sos, Camat Pujer.
Menurut Toyib, aktivis yang juga Warga Desa Paddasan, pada bulan Juli dan Agustus 2024 masyarakat Desa Padasan melaporkan dugaan penyimpangan DD dari Tahun 2022 sampai 2023 kepada Kajari Bondowoso.
“Kami atas nama warga Desa Paddasan sudah dua kali melaporkan dugaan penyimpangan DD dari tahun 2022 dan 2023. Laporan tersebut dilengkapai dengan data hasil investigasi kami dilapangan,” kata Toyib.
Kerugian Negara, lanjutnya, akibat dugaan penyelewengan yang dilakukan oknom Kades Paddasan, Faldy sebesar Rp302.313.000,00. Sedangkan pada tahun 2023, kerugiannya lebih besar lagi, Rp 344.718.000,00.
Ditambahkan, warga Desa Paddasan berharap, penyidik Kejari serius mengusut tuntas kasus oknom Kades Paddasan, Faldy. Karena disamping merugikan uang Negara juga menyengsarakan rakyatnya sendiri.
Data lain, pada tahun 2024, 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tidak menerimanya dengan alasan yang tidak jelas. Dan banyak kegiatan lain yang tidak dikerjakan. Akibatnya, kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp676.015.000,00.
DD Pemdes Paddasan pada tahun 2024 Rp839.055.000,00. Berarti DD yang dijalankan hanya sekitar Rp 200 jutaan saja. Ini sudah keterlaluan, DD yang dikorup lebih banyak dari yang dijalankan. (Syamsul Arifin/Bernas)