DaerahJawa TimurSitubondo

Dukung Astacita Secara Berkelanjutan, Propam Polres Situbondo Periksa Ponsel dan Senpi Setiap Anggota

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Komitmen melaksanakan Astacita secara berkelanjutan dan Mitigasi untuk mencegah Pelanggaran yang dilakukan oleh PNPP, Propam Polres Situbondo Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak dengan memeriksa handphone personel dalam rangka mencegah praktek judi online, serta pelanggaran lainnya di internal kepolisian, Senin (13/01/2025).

Secara teliti anggota Propam memeriksa satu persatu kelengkapan identitas diri serta piranti lunak lainnya seperti HP, Senpi, dan lain lainnya milik seluruh personil. “Hal ini dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi Judi online yang terpasang di perangkat komunikasi para personil, serta tidak bergaya hidup mewah sekaligus dilakukan tes urine atau screening urine untuk mencegah penyalahdunaan narkoba,” terang Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama.

Lebih lanjut, Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada saat apel melalui Operasi Penegakan ketertiban dan Disiplin atau Gaktiblin. “Pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judi online serta penyalahgunaan Narkoba dan pelanggaran lainnya yang mengakibatkan dampak negatif terhadap diri sendiri, keluarga maupun institusi Polri,” jelas Iptu Komang.

Pelaksanaan Gaktibplin ini, sambung Kasi Propam, merupakan bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dan juga bentuk dukungan pelaksanaan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni reformasi di bidang hukum khususnya memberantas segala bentuk perjudian.

“Propam akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terkait pencegahan judi online di lingkungan Polres Situbondo dan Polsek Jajaran. Hasil pemeriksaan tadi, tidak ditemukan adanya aplikasi judol atau indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian pada ponsel personel maupun perwira,” terang Iptu Komang.

Kegiatan Gaktibplin ini, imbuh Iptu Komang, berlangsung lancar dan aman, serta menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya Pemerintah RI dalam memberantas Judi online, sekaligus untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas dan integritas dan nama baik institusi Polri. (her)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button