ACEH

Kajari Pimpin Penggeledah Rumah Sakit Arun Lhokseumawe

BeritaNasional.ID | Lhokseumawe – Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Dr Mukhlis memimpin langsung penggeledahan di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menyita dokumen, serta menyegel sejumlah ruangan untuk sementara waktu, Selasa (24/1/2023).

“Penggeledahan, penyitaan dan penyegelan yang kami lakukan karena adanya dugaan penyimpangan dana operasional Rumah Sakit Arun Lhokseumawe,” kata Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis kepada awak media.

Seraya menambahkan, dari penggeledahan tersebut pihaknya telah berhasil mengamankan beberapa dokumen juga telah menyegel beberapa ruangan di rumah sakit tersebut. Untuk selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan ppatk.

“Mengenai kerugian kami belum bisa mengatakan, karena audit masih berjalan, tapi penyelewengan sudah kita temukan, pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak kita temukan, sehingga ini akan kita tingkatkan ke tahapan penyidikan,” tambah Mukhlis.

Ada pun penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Lhokseumawe Nomor : Prin- 1/L.1.12/Fd/01/2023, Surat Perintah Penyitaan Kajari Lhokseumawe Nomor : Prin- 2/L.1.12/Fd/01/2023, Surat Perintah Penggeledahan Kajari Lhokseumawe Nomor : Prin- 3/L.1.12/Fd/01/2023, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 1/Pen.Pid.B-GLD/2023/PN Lsm.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button