BeritaNasional.ID, Langkat – Kisruh terkait 2 portal yang dibuka di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, DPRD Langkat melalui Komisi D DPRD Langkat, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis ini (29/7/2021). Hal demikian dikatakan Anggota Komisi D DPRD Langkat, H.Ajai Ismail, S.E, Senin (26/7/2021).
“Ya, hari Kamis ini akan kita gelar RDP terkait 2 portal di Tanjung Pura yang dibuka,” Sebut H.Ajai Ismail. Sebelumnya, H.Ajai Ismail mengatakan, portai itu tidak bisa di buka sesuka hati. Itu seharusnya ada persetujuan DPRD Langkat, katanya.
Informasi dirangkum beritanasional.id, dua portal yang di buka itu, diantara berada di Jalan Terusasan Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, dan portal di Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura. Berdasarkan keterangan beberapa warga di dua desa itu menyebutkan, pembukaan portal itu diduga adanya kepentingan yang menguntungkan bagi si permohon, yang minta dibukanya portal. (Reza)