Wajo

Kanwil Kemenkumham Sulsel Bekerja Sama Pemkab Wajo Gelar Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan

BeritaNasional.ID — Dampak pandemi Covid-19 membawa perubahan kepada masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungan. Hal ini menjadi norma atau budaya baru di masyarakat.

Demikian disampaikan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam Penyuluhan Hukum Terpadu, Jumat (04/09) di aula Kec. Tanasitolo, kab. Wajo.

Penyuluhan hukum dengan tema “Melalui budaya sadar hukum mari kita lawan Covid-19 guna terciptanya tertib masyarakat”, dihadiri oleh kepala desa dan pegawai kecamatan Tanasitolo dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui aplikasi zoom.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembukaan kegiatan mengingatkan dalam menghadapi covid19 untuk menjaga pola hidup sehat.

“Mari jaga pola hidup sehat dan bersih. Jaga stamina kita, minum suplemen, hindari 5g, gula, garam, gorengan, grasa-grusu, dan perbanyak gerakan” ujar Harun.

Penanganan Covid yang masih berlangsung hingga saat ini melibatkan kerjasama semua pihak. Termasuk upaya yang dilakukan tim Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam penyuluhan hukum terpadu dengan Pemkab Wajo menghadirkan narasumber kepala bagian hukum pemkab Wajo A. Elvira Fajarwati, Kepala Kecamatan Tanasitolo hj. Andi Sahri Alam dan Penyukum Kanwil Sulsel Puguh Wiyono.

Kabag Hukum Pemkab Wajo menyampaikan Penerapan disiplin protokol kesehatan melalui Peraturan Bupati Wajo nomor 87 Tahun 2020.

“Penerapan disiplin protokol kesehatan dapat dilakukan dengan 4 M yaitu Membiasakan pakai masker, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan mencuci tangan” ujar A. Elvira.

Sementara tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan kebiasaan baru yang muncul ini bukan dilakukan dengan keterpaksaan.

“Pemerintah mengharapkan kebiasaan baru ini dilakukan karena kesadaran dan rasa tanggung jawab bukan karena keterpaksaan” ujar Puguh. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button