Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan

BeritaNasional.ID Medan – Kapolda Sumut pimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/1/2020) di lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Eko Kristianto, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian Djajadi,SIK , PJU Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, SIK., MTCP.

Kapolda Sumut menerangkan Kasus ini terjadi tanggal 28 November 2019 lalu dan hari ini merupakan konferensi pers resmi dari Polda Sumut. Kapolda Sumut mengapresiasi kepada seluruh anggota yang berhasil mengungkap kasus ini dimana Direktorat Krimum Polda Sumut bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tentunya ini bukan merupakan pembunuhan biasa tetapi merupakan pembunuham berencana saat ini motif masih di dalami oleh penyidik.

“Dugaan sementara yaitu masalah rumah tangga. Di belakang saya saat ini ada 3 pelaku mulai dari si perencana hingga pelaku pembunuhan. Inisialnya ZH yang merupakan istri korban dan 2 lainnya JP dan RF yanng tidak ada hubungan keluarga dan tidak mengenal korban,” kata Kapolda Sumut.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan Polisi yaitu 1 buah dompet, 1 jam tangan, 1 laptop, 1 kalung dan hp, 1 unit mobil toyota prado land cruiser, 1 unit sepeda motor, 1 buah sarung bantal, bad cover, dan 2 hp milik tersangka.

“Kasus ini masih kami dalami untuk bisa kita lengkapi dan dilimpahkan ke kejaksaan dan pasal yg kita persangkakan yaitu pasal 340 subs pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e, 2e KUHPidana,” ungkap Kapolda Sumut.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button