Daerah

Kapolres Bondowoso Berjanji Akan Memproses Anggotanya Jika Terbukti Lakukan Pemerasan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ada yang menarik dari audiensi Aliansi Mahasiswa PMII dan HMI dengan Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono saat melakukan aksi demo. Yaitu pertanyaan Mahasiswa terkait dugaan pemerasan oleh oknom Polisi terhadap pengusaha jagal sapi dan judi online (judol).

Dugaan pemerasan tersebut sudah dipublish oleh salah satu media online. Pengusaha jagal yang diduga menjadi sasaran oknom Polisi adalah HK Warga Desa Grujugan Kidul Rp60 juta dan YN Warga Desa Tasnan Kecamatan Grujugan Rp55 juta (kedua Desa masuk Kecamatan Grujugan).

Kemudian, HT Warga Desa Pucanganom Kecamatan Jambesari Darussholah Rp70 juta, TN Warga Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan Rp55 juta, KY Warga Desa Purnama Kecamatan Tegal Ampel Rp60 juta, dan AD Warga Desa Pujer Rp70 juta.

Dimedia yang sama juga disebutkan, ada sejumlah pemain judol Higgs Domino Island (HDI) dan penjual Chip HDI ditangkap oleh Polisi. Namun mereka dilepas setelah diduga membayar uang damai.

Mr Rp40 juta dan HS Rp50 juta, keduanya Warga Desa/Kecamatan Jambesari Darussholah, Hsm Warga Desa Kalianyar Rp35 juta dan Al Warga Desa Wonosuko Rp40 juta (kedua Desa ini masuk Kecamatan Tamanan). HR Rp120 juta dan NV Rp40 juta, keduanya Warga Desa Koncer Kidul Kecamatan Tenggarang.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa meminta kepada Kapolres, agar Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bondowoso memproses oknom Polisi yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

Menanggapi permintaan mahasiswa, Kapolres kelahiran Pamekasan Madura ini mengatakan, selama menjabat sejak Pebruari hingga Agustus 2025, tidak pernah menangguhkan tahanan kasus criminal apapun.

“Seluruh kasus hukum kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada anggota kami terbukti melakukan pelanggaran profesi, apalagi melakukan pemerasan, pasti kami proses,” janji Harto pada pendemo.

Kalau tidak percaya, lanjutnya, bawa korban melapor pada kami, karena kami tidak kenal dengan para korban. Maka, kalau laporan itu benar dengan disertai bukti-bukti yang akurat, kami akan memprosesnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button