Hukum & KriminalLuwu Raya

Kapolsek Lamasi : Laporan Istri Nikah Tanpa Ijin Suami Sudah Status Sidik

BERITANASIONAL.ID,LUWU — Laporan terkait adanya istri yang menikah tanpa ijin suami sah di Mapolsek Lamasi, Res Luwu kini naik status ke tahap sidik. Hal itu diungkapkan Kapolsek Lamasi, IPTU Idul, Sabtu (02/04/22).

Diakuinya pula terdapat 2 orang saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah tindak lanjuti, statusnya sudah naik ke sidik dan sudah ada 2 orang saksi yang dipanggil mengenai adanya dugaan pembuatan surat keterangan palsu untuk kepentingan pernikahan,” Ujar IPTU Idul.

Adapun selaku korban adalah AF (34). Ia melaporkan istrinya SL (28) yang diduga melalukan pernikahan dengan seorang lelaki inisial HL warga warga Dusun Pompengan, Kec. Lamasi Timur, Kab. Luwu.

“Tak hanya istri saya, semua yang terlibat dalam pernikahan itu juga harus ikut di proses hukum,” Ucap AF kepada media ini.

Diberitakan sebelumnya, kehidupan rumah tangga AF (Suami) dan SL (Istri) yang sudah membina rumah tangga selama 10 tahun lamanya akhirnya kandas ditengah jalan.

AF(34) merupakan warga Labuan, Kabupaten Donggala, sementara SL (28) warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.

Kandasnya rumah tangga pasutri ini lantaran sang istri diam-diam menikah dengan pria lain berinisial HR, warga Dusun Pompengan, Kec. Lamasi Timur, Kab. Luwu.

“Istri saya menikah dengan pria lain, padahal kami masih sah sebagai suami-istri, pernikahannya dengan lelaki itu berlangsung pada Sabtu (25/12/2021) lalu di Desa Pompengan Pantai, yang menikahkan adalah SA seorang imam. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang ditanda tangani langsung oleh Kades Pompengan Pantai,” Ucap AF.

Sambungnya, pernikahan itu berlangsung ketika ia (Suami) sedang bekerja mencari nafkah di daerah Bau -Bau, Sulawesi Tenggara.

“Baru sekitar 4 hari saya meninggalkan rumah ke Bau-Bau, Sulawesi Tenggara untuk kerja, ternyata dibelakang istri saya malah menikah dengan pria lain, padahal kami masih sah sebagai suami-istri,” Bebernya.

Atas kejadian itu AF telah resmi melakukan pelaporan ke polisi dengan dasar melakukan pernikahan dengan pria lain tanpa ijin suami sah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button