Sulbar

Kasatpol PP Polman Sulbar : Warga Tak Gunakan Masker Dikena Sanksi

Polman.Sulbar.Beritanasional.id –Penerapan Protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Polman Nomor 32 tahun 2020 di Kabupaten Polman dinilai masih sangat bijaksana dan bermasyarakat. Betapa tidak, dalam operasi yustisi gabungan dimana melibatkan TNI dan Kepolisian serta Satpol PP selama 14 hari hanya menghasilkan denda sebanyak 4 orang.

Dendanya pun hanya Rp 50.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker, justru petugas hanya memberikan ratusan surat teguran dan sanksi sosial bagi pelanggar yang tidak patuh pada protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh  Kasatpol PP Polman Prov Sulbar , Aco Djalaluddin , pihaknya tidak memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan, sebab para pelanggar yang kedapatan ini dapat memperlihatkan surat teguran pertama dan rata-rata yang melanggar ini tidak mendapat surat teguran kedua, dan bagi pelanggar itu hanya kita diberikan sanksi sosial seperti push up dan menyanyi atau menghafal pancasila.Jelas Aco Djalaluddin kepada media . Senin 5 Oktober

“Tidak boleh juga kita langsung memberikan sanksi tegas semacam denda, apa lagi di tengah pandemi ini masyarakat banyak yang terpuruk perekonomiannya. Kasian kalau didapat melanggar langsung disuruh bayar, dan itu akan kontroversi. Nanti ditanya kenapa langsung denda tidak ada sosialisasi dan ini kita tidak mau,”ujar Kasatpol PP

Kastpol PP akui, selama operasi yustisi gabungan yang dilakukan baik malam maupun siang, masyarakat masih abai menggunakan masker dan kesadaran tentang pentingnya menggunakan masker sangat minim. ” Buktinya di cafe-cafe dan warung warga jarang menggunakan masker, untuk itu bersama instansi terkait akan duduk bersama untuk menyikapi persoalan ini agar kesadaran masyarakat bisa meningkat,”jelasnya.

Sementara itu, data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Polman pertanggal 5 Oktober 2020 merilis jumlah kumulatif Pasien Covid-19 sebanyak 405 orang. Dimana dalam proses 249 orang , sembuh 149 dan meninggal 7 orang serta ada penambahan lagi positif 2 orang dalam pelacakan dan 11.319 pelaku perjalanan.

Kasatpol PP berharap masyarakat mengindahkan dalam mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak agar persoalan Covid -19 segera berakhir . Harap Aco Djalaluddin

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button