Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Blusukan ke Apotek, Cek Harga Obat-Obatan
BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Cek harga dan kesediaan obat – obatan di apotek wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa timur. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Laofika SH bersama stafnya blusukan dari apotek ke apotek lainnya, Senin (26/7/2021).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo mengatakan bahwa, hasil sidak bersama stafnya menemukan penjualan obat di salah satu apotek diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Diantaranya, obat Pamol di jual dengan harga Rp 4000 rupiah, padahal harga HET per kapletnya Rp. 1500. “Tadi, hasil sidak kita menemukan obat dijual di atas HET,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Situbondo Laofika SH.
Untuk Obat-obatan yang berkaitan dengan Covid-19 seperti obat batuk, antibiotik, obat penurun panas, vitamin Becom Z dan lain sebagainya, Kasi Intel Laofika mengatakan langka di apotek.
“Tadi pemilik apotek mengatakan sebagian obat – obatan langka dan sudah lama tidak mendapatkan pasokan,” ucapnya.
Obat-obatan yang dijual di atas harga HET, sambung Laofika, kebanyak di jual di apotek – apotek kecil. Sedangan, di apotek – apotek besar kenaikan harganya standart. “Faktor penjualan obat di atas HET tersebut, di picu kelangkaan obat,” sambungnya.
Terkait dengan penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi, Kasi Intel Laofika juga mengatakan untuk sementara ini pihaknya memberikan teguran kepada pemilik apotek dan akan terus memantau penjualan obat di atas HET.
“Untuk sementara pemilik apotek kita beri teguran dan peringatan. Namun, apabila pemilik apotek masih terus menjual obat diatas Harga Eceran Tertinggi, maka kita akan tindak sesuai prosedur hukum yang ada,” pungkasnya.