Kasi Intel Kejari Bondowoso Benarkan Laporan Warga Desa Paddasan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pada edisi sebelumnya, BeritaNasional.ID memberitakan laporan pemuda dan warga Desa Paddasan Kecamatan Pujer terkait dugaan penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan pada Kejari Bondowoso.
Menanggapi hal tersebut, Adi Harsanto Kasi Intel Kejari Bondowoso membenarkannya. Bahwa pihaknya telah menerima aduan atau laporan dari pemuda dan warga Desa Paddasan.
“Ya benar kami telah menerima Laporan dan aduan masyarakat (Lapdumas) dari pemuda dan masyarakat Desa Paddasan tentang dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD),” kata Adhi, sapaannya.
Jaksa kelahiran Banyuwangi dan lama di Bondowoso ini berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dengan melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah saksi.
“Saat ini kami sudah melakukan pengumpulan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan akan melibatkan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap penggunaan DD desa Padasan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Desa (Pemdes) Padasan, Kecamatan Pujer, dilaporkan masyarakatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso lantaran penggunaan Dana Desa (DD) dinilai tidak transparan dan diduga terjadi banyak penyimpangan.
Tidak hanya melapor ke Kejari Bondowoso, masyarakat Desa Padasan juga telah melaporkan dugaan penyimpangan DD itu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Salah seorang warga Desa Padasan yang identitasnya tidak mau disebut dan juga sebagai pelapor, menjelaskan, Pemdes Padasan dilaporkan ke Kejari Bondowoso, karena diduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.
“Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkapnya. Dia menjelaskan, materi yang dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Bondowoso berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Padasan. (Syamsul Arifin/Bernas)



