Jawa Timur

Kasus DD Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso Belum Selesai, Muncul Kasus Baru Hasil, Lelang Tanah Bengkok 1,3 Milyar, Raib

Berita Nasional.ID Nganjuk –
Saat dilaporkan sejak bulan April 2021 (6 bulan) yang sampai saat ini, Kasus DD desa Sukorejo ketika dilaporkan warganya ke Kejaksaan Nganjuk, tidak pernah terdengar.

Laporan tentang kejanggalan dalam pembangunan prasarana di Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, ketika itu perwakilan warga melaporkan kadesnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, namun sampai saat ini tidak pernah di infokan ke publik, diduga Kejaksaan Nganjuk, ada Kong kalikong dengan pihak kades.

“Jujur Itu Hebat,” Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada Kejari Nganjuk yang kabarnya belum meningkatkan status Dugaan Korupsi DD tahun 2019 dan 2020 di desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso dari penyelidikan ke penyidikan.

” Wajar kita suport Kejari Nganjuk, apalagi kabarnya ada indikasi keterlibatan Oknum Kades,” ujar warga Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, yang saat itu ditemui wartawan, Selasa (15/03/2022).

Usut tuntas mafia Korupsi Desa, Kasus baru muncul di Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Hasil Lelang tanah bengkok 1,3 Milyar, Raib.

Waluyo warga Desa Sukorejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk mengungkapkan bahwa hasil lelang bengkok perangkat desa yang kosong yaitu Sekdes, Jogoboyo, Kebayan dan eks bengkok perangkat desa (bumi siti soro) yang jumlah keseluruhan kurang lebih 15 hektar dengan hasil lelang Rp 1,3 milyar selama kurun waktu tahun 2020 dan tahun 2021 tidak jelas penggunaannya.

“Waktu itu saya tanya ke bendahara desa dan katanya hasil lelang tersebut memang diterima, namun kemudian diminta Kepala Desa tanpa kwitansi. Kemudian saya tanya ke BPD, dan dijawab itu bukan urusan BPD tapi urusan desa,” ungkap Waluyo pada wartawan.

Waluyo yang pernah menjadi orang nomor satu di Desa Sukorejo menambahkan, panitia lelang bengkok di tahun 2020 tidak ada panitianya, hanya RT. “Dan RT yang lelang itu tidak transparansi kepada warga meski di tahun 2020 dibentuk panitia lelang bengkok cuma penggunaan hasil lelang itu tidak jelas.

“Akhirnya saya mengadukan hal ini ke penegak hukum pada hari Jum’at (4/3/2022) itu,” ungkapnya dirumah kediamannya kepada wartawan.

Secara terpisah tim media mencoba menemui Kepala Desa Sukorejo di kantor desa, namun beliau tidak ada, yang ada hanya Kaur Pelayanan, Modin dan Jogotirto, namun mereka tidak berkomentar. (ISK)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button