DaerahNasional

Kasus Dugaan KDRT Anggota Fraksi Demokrat, Sekjen DPP Serahkan Kepada DPC PD Banyuwangi

BeritaNasional.ID,BANYUWANGI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, intruksikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banyuwangi, Jawa Timur, segera menindaklanjuti kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat kadernya. Yaitu anggota Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Gunawan Satria Pratama dan istrinya Titis Meilika Wiyono.

“Sekarang sudah ditangani dan semoga cepat terselesaikan. Biar DPC yang menyelesaikan persoalan ini,” ujar Hinca Pandjaitan, usai menggelar pertemuan tertutup di kantor Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK), DPC Partai Demokrat Banyuwangi, di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Jumat (14/7/17).

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, mengaku sudah memberi surat teguran terhadap Gunawan. Namun salah satu pengusaha sukses Bumi Blambangan ini mengaku belum memberikan sanksi apapun. Karena kasus yang membelit Gunawan hingga keranah hukum adalah urusan rumah tangga. Tidak ada kaitanya dengan kinerja dan etika sebagai wakil rakyat atau anggota Fraksi.

“Kita baru akan memikirkan sanksi jika sudah ada ketetapan hukum. Kasus KDRT itu kan delik aduan, dan bisa sewaktu-waktu dicabut,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gunawan Satria Pratama, anggota Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan KDRT. Pelapornya tak lain adalah Titis Meilika Wiyono, istrinya sendiri.

Keterangan Titis dihadapan penyidik, KDRT tersebut terjadi pada, Sabtu malam 17 Juni 2017. Saat itu dia bersama anak balitanya bersama ibu kandungnya mendatangi acara ulang tahun Chania Rizki Eka Yunaita,  anak Gunawan, dengan istri pertamanya di Cafe Coffe Zone, Dusun Lidah, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran.

Dalam acara tersebut, telepon genggam Titis berdering. Diduga cemburu, tiba-tiba Gunawan merebut HP milik Titis. Karena terus memaksa meminta HP nya kembali, Gunawan mendorong dan mencekik leher istrinya. Akibat kejadian tersebut, Titis mengalami memar dibagian pergelangan tangan dan leher. Merasa tidak terima, diapun langsung lapor ke Polsek Gambiran. Oleh Polsek, laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Mapolres Banyuwangi. (Hakim Said)
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button