Daerah

Kecamatan Tualang Heboh, Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Gadisnya 

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Tim Opsnal Polsek Tualang amankan Pelaku persetubuhan Anak dibawah umur di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kamis(18/5)

Pelaku Inisial Y merupakan Ayah kandung dari korban Inisial AY(17), Pelaku Y telah setubuhi korban AY(17) sejak tahun 2019 berkelanjutan sebanyak 5 kali yang dilakukan dirumahnya.

Berdasarkan laporan dan keterangan Ibu Korban ke Polsek Tualang, Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo mengintruksikan Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Adi Susanto untuk melakukan Penyelidikan tentang tindak pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur tersebut.

“Pengakuan korban inisial AY(17) bahwa di setubuhi oleh pelaku Y sejak tahun 2019 (sejak korban berusia 14 tahun) secara berkelanjutan hingga 5 kali,” kata KOMPOL Arry Prasetyo.

Dari hasil Penyelidikan tersebut, Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang, AKP Adi Susanto untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatan menyetubuhi korban mulai sejak tahun 2019 atau sebanyak 5 kali,” sambung Kapolsek Tualang.

Dari pelaku Y, didapati Barang Bukti(BB) yang telah diamankan saat kejadian persetubuhan tersebut berupa satu set pakaian korban dan satu potong celana hawai warna merah milik tersangka.

“Selanjutnya terhadap pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek Tualang.(AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button