Hukum & KriminalSumatera

Kedapatan Simpan Sabu, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

BeritaNasional.ID Pematangsiantar – Seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu bernama Ritonga (29) warga Kelurahan Nagur, Pematangsiantar ditangkap Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di Jl. Sitalasari Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin (28/6/2021). sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya,  mengatakan saat itu personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkoba jenis shabu di lokasi tersebut.

“Sehingga Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut,” katanya, Kamis (1/7/2021).

Kemudian ditemukan dari kantong celana depan sebelah kanan Ritonga 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.22 gram. Kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 (satu) unit HP merk VIVO.

Saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan Ritonga mengakui bahwa narkotika jenis shabu adalah miliknya.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button