Daerah

Kegiatan Bansos Covid- 19, Dinsos dan Kejari Situbondo Lakukan MoU

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Untuk menghindari perbuatan melawan hukum, Dinas Sosial Kabupaten Situbondo melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo, Selasa (19/5/2020).

Penandatanganan kesepakatan kerjasama tentang pelaksanaan berbagai kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo ini, sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan pemahaman terkait implikasi hukum atas kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejari Situbondo ini, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Nur Slamet SH, MH dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Drs. H. Abu Bakar Abdi. Dalam kesepakatan kerjasama yang dimaksud meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengawal bersama dalam berbagai kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) ditengah-tengah Covid-19, di Kabupaten Situbondo. Kejari akan memberikan pendampingan hukum serta pengawalan administrasi terkait kegiatan bansos yang dilaksanakan Dinas Sosial,” kata Kajari Situbondo Nur Slamet SH, MH.

Lebih lanjut, Kajari Situbondo mengatakan bahwa, dirinya berharap tidak terjadi penyimpangan bantuan-bantuan sosial penanganan Covid-19, terkait dengan penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Hal ini merupakan bukti eksistensi tupoksi Kejaksaan Negeri Situbondo, selaku Jaksa Pengacara Negara yang telah dipercaya dan diperlukan oleh masyarakat, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Situbondo,” jelas Kajari.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo menjelaskan bahwa, MoU Dinas Sosial dengan Kejaksaan Negeri Situbondo ini, bertujuan untuk mencegah kesalahan administrasi dan mendapat bimbingan hukum terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

“Penandatanganan kerja sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Sosial Kabupaten Situbondo dengan Kejaksaan Negeri Situbondo, hal yang cukup penting untuk dilakukan,” jelas Drs. H. Abu Bakar Abdi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button